Seputar Bali
Ada Apa dengan Bali? Belum Ada Seminggu, 2 Kasus Heboh di Padanggalak, Desa Lakukan Pebersihan
Kondisi di Bali belakangan ini sedang tidak kondusif, apalagi belum ada sepekan, sudah terjadi 2 kejadian miris di pantai Padanggalak.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kondisi di Bali belakangan ini sedang tidak kondusif, apalagi belum ada sepekan, sudah terjadi 2 kejadian miris di pantai Padanggalak.
Terbaru, sepasang suami-istri tega melakukan tindakan ulah pati dengan menenggak racun anti hama di perkebunan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan polisi diketahui bahwa jenazah perempuan berinisial DASA, berusia 25 tahun.
Sedangkan jenazah pria diketahui berinisial IPP berusia 26 tahun.
Baca juga: Perspektif Indonesia Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan
Mereka tinggal di Lingkungan Bhuana Graha Blok B/14, Kerobokan Kaja, Kuta Utara Badung, Bali.
Orangtua DASA, berinisial DKA (54) menerangkan bahwa DASA dan IPP sudah menikah sekitar 3 tahun yang lalu.
Ia mengungkapkan sudah tidak berkomunikasi dengan DASA sejak sekitar 1 tahun yang lalu sehingga tidak mengetahui kabar anaknya.
Hasil identifikasi Polresta Denpasar nihil ditemukan tanda tanda kekerasan.
Di samping jenazah korban ditemukan 2 botol warna coklat yang diduga merupakan insektisida cair untuk pembasmi hama tanaman.
"Diduga korban minum spontan king, obat pembunuh hama," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Saat ditemukan, DASA berperawakan kurus itu ditemukan tewas dengan kondisi kepala mengarah ke sisi selatan, kaki mengarah sisi Timur memakai baju pink dan celana panjang hitam.
Baca juga: Siapkan Pengawasan Lebaran, Satpol PP Bali Tugaskan 100 Personil Disetiap Kabupaten Kota
Sedangkan IPP berperawakan sedang menggunakan baju hitam dan celana panjang abu-abu dengan posisi yang sama.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa menerangkan bahwa pasangan suami istri ini diduga bunuh diri.
"Sementara dugaan begitu (bunuh diri,-Red)," ungkapnya.
Sebelumnya, tak sampai seminggu terdapat kasus pembuangan bayi yang juga terjadi di Pantai padang galak.
Pada Rabu, 5 Maret 2025, sepasang muda-mudi diamankan oleh jajaran Polsek Denpasar Timur setelah diduga melakukan aborsi dan menguburkan jasad bayi mereka di Pantai Padanggalak.
Kedua pelaku, IPADP (21) asal Tabanan dan NIMBM (18) asal Denpasar, menggunakan obat yang dibeli secara online untuk menggugurkan kandungan.
Setelah bayi lahir dalam kondisi tidak bernyawa, mereka memutuskan untuk menguburkannya secara diam-diam di belakang Tugu LandMark Pantai Padanggalak.
Aksi mereka terungkap setelah warga yang curiga melihat aktivitas mencurigakan pasangan tersebut.
Setelah ditemukan, bayi perempuan yang masih memiliki tali pusar dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. IGNG Ngoerah Denpasar.
Kini, pasangan muda-mudi ini dijerat dengan tindak pidana perlindungan anak sesuai dengan Pasal 77 A jo 45 A UU 35 2014.
Baca juga: Besok Koster-Giri Gelar Rakor, Kumpulkan Bupati/Walikota dan Ketua DPRD

Warga Gelar Pecaruan
Desa Adat Kesiman yang mewilayahi Pantai Padanggalak pun akan melakukan upacara pembersihan terkait peristiwa ini.
Apalagi sebelumnya juga terjadi penguburan bayi hasil aborsi di wilayah yang sama.
Bendesa Kesiman, I Ketut Wisna mengatakan terkait kasus penguburan bayi, setelah dilaporkan ke desa adat, pihaknya langsung menerjunkan pecalang ke lokasi.
Saat ini juga sudah diproses, serta terduga pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kemudian terkait ulah pati, Jro Wisna mengatakan hal itu dilakukan oleh pasangan suami istri dan sudah ditangani pihak berwajib.
Terkait kejadian itu, Desa Adat Kesiman akan menggelar pecaruan pada 14 Maret 2025 bertepatan dengan Purnama Kasanga.
Upacara tersebut akan digelar bersamaan dengan upacara melaspas wantilan di Pantai Padanggalak.
"Sekalian melaspas, kami lakukan pecaruan untuk kasus ulah pati ini. Karena Pantai Padanggalak ini kan akan digunakan melasti sebelum Nyepi," katanya.
Jro Wisna menambahkan, sebelumnya kejadian ulah pati juga pernah terjadi di sana.
Dan pernah juga dari pihak desa adat yang sedang berpatroli menyelamatkan orang yang akan melakukan ulah pati.
Pihaknya juga mengaku rutin melakukan patroli di kawasan tersebut dengan melibatkan pecalang.
"Akan tetapi ada jam-jam kosong tertentu yang dimanfaatkan untuk ulah pati. Beberapa kali kami mencegah orang yang mau melakukan ulah pati," paparnya.
Selain itu, pihaknya mengatakan saat ini ada banyak lahan kosong di kawasan Pantai Padanggalak.
Dan lahan tersebut menurutnya adalah milik provinsi yang kerap menjadi tempat untuk melakukan hal yang tak diinginkan.
"Kami dari desa adat mengharapkan kepada pemerintah provinsi terkait ada banyak lahan kosong agar segera dimanfaatkan," paparnya.
Berita atau artikel ini tidak bertujuan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri. Pembaca yang merasakan tanda-tanda depresi dan memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit atau klinik yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Anda juga bisa simak hotline https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.