Berita Tabanan
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Makan di Jalan Ir Soekarno Tabanan Hangus Terbakar
Sekira jam 03.30 Wita, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kabupaten Tabanan tiba di lokasi kejadian.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Rumah makan Banyuwangi yang berlokasi di Jalan Ir. Soekarno, Desa Dauh Peken, Tabanan, Bali, hangus terbakar pada Selasa 11 Maret 2025 pagi.
Kebakaran rumah makan itu pertama kali ditemukan oleh pemilik warung Haji Hartini (48) yang saat itu bangun untuk melaksanakan sahur.
Kepada aparat kepolisian, pihaknya mengaku melihat percikan api muncul dari kabel listrik.
Awalnya dia mendengar suara kretek-kretek, hingga membangunkan semua penghuni rumah.
Baca juga: Kebakaran Rumah Lansia Diduga karena Obat Nyamuk Bakar, Bupati Jembrana Tinjau TKP
"Jadi dari penuturan Haji Hartini, dia baru bangun sudah mendengar suara kretek-kretek dari kapel hingga mengeluarkan percikan api. Dia pun membangunkan semua keluarga dan karyawannya," ujar Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Berata.
Diakui setelah melihat korsleting listrik, dia pun terkejut melihat api yang cukup besar. Sehingga semua keluarga dan karyawannya berhamburan keluar.
"Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 03.15 Wita. Setelah diketahui api membesar barulah mereka menghubungi pemadam kebakaran Kabupaten Tabanan," jelasnya.
Sekira jam 03.30 Wita, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Damkar Kabupaten Tabanan tiba di lokasi kejadian.
Api pun langsung dipadamkan hingga selesai proses pemadaman sekitar pukul 05.00 Wita
"Jadi sejumlah barang berharga di dalam warung tidak bisa diselamatkan. Warung yang terbakar ini beratapkan baja dan plapon yang terbuat dari kayu semua terbakar," katanya.
Adapun barang-barang yang terbakar yakni semua meja makan dan kursi dan semua peralatan masak.
Selain itu, ada empat almari pakaian yang terbuat dari kayu, empat tempat tidur beserta kasurnya.
"Semua barang dagangan ludes, termasuk di dalamnya ada lima televisi, tiga kulkas, prizer, dan tabung gas," ungkapnya sembari mengatakan dengan adanya kejadian tersebut pihak korban tidak melanjutkan ke ranah hukum, dan korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
Kumpulan Artikel Tabanan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.