Ulah Pati di Bali
Pasutri Nekat Ulah Pati di Padanggalak Denpasar, Ortu Ungkap Putus Komunikasi Sejak Setahun Lalu
Jenazah pasangan suami istri ditemukan di Pos Nelayan Sari Mertha Segara Pantai Padanggalak, Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Denpasar, Bali
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Warga Gelar Pecaruan
Desa Adat Kesiman yang mewilayahi Pantai Padanggalak pun akan melakukan upacara pembersihan terkait peristiwa ini.
Apalagi sebelumnya juga terjadi penguburan bayi hasil aborsi di wilayah yang sama.
Bendesa Kesiman, I Ketut Wisna mengatakan terkait kasus penguburan bayi, setelah dilaporkan ke desa adat, pihaknya langsung menerjunkan pecalang ke lokasi.
Saat ini juga sudah diproses, serta terduga pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kemudian terkait ulah pati, Jro Wisna mengatakan hal itu dilakukan oleh pasangan suami istri dan sudah ditangani pihak berwajib.
Terkait kejadian itu, Desa Adat Kesiman akan menggelar pecaruan pada 14 Maret 2025 bertepatan dengan Purnama Kasanga.
Upacara tersebut akan digelar bersamaan dengan upacara melaspas wantilan di Pantai Padanggalak.
"Sekalian melaspas, kami lakukan pecaruan untuk kasus ulah pati ini. Karena Pantai Padanggalak ini kan akan digunakan melasti sebelum Nyepi," katanya.
Jro Wisna menambahkan, sebelumnya kejadian ulah pati juga pernah terjadi di sana.
Dan pernah juga dari pihak desa adat yang sedang berpatroli menyelamatkan orang yang akan melakukan ulah pati.
Pihaknya juga mengaku rutin melakukan patroli di kawasan tersebut dengan melibatkan pecalang.
"Akan tetapi ada jam-jam kosong tertentu yang dimanfaatkan untuk ulah pati. Beberapa kali kami mencegah orang yang mau melakukan ulah pati," paparnya.
Selain itu, pihaknya mengatakan saat ini ada banyak lahan kosong di kawasan Pantai Padanggalak.
Dan lahan tersebut menurutnya adalah milik provinsi yang kerap menjadi tempat untuk melakukan hal yang tak diinginkan.
"Kami dari desa adat mengharapkan kepada pemerintah provinsi terkait ada banyak lahan kosong agar segera dimanfaatkan," paparnya. (*)
Berita lainnya di Ulah Pati di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.