Perundungan di Klungkung
Polisi Ungkap Motif Kekerasan Anak di Klungkung Bali, GAP Lempar Rokok ke Dahi Korban
Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin menjelaskan motif atau pemicu dari kekerasan tersebut.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Satuan Reskrim Polres Klungkung menghadirkan dua tersangka, terkait kasus perundungan disertai kekerasan terhadap anak di Kabupaten Klungkung, Senin 10 Maret 2025.
Terungkap motif awal dari aksi kekerasan ini, karena adanya masalah pribadi antara pelaku utama GAP (21) dan korban NPY (14).
Masalah pribadi antara keduanya, dipicu karena korban mengadu ke ibunya, jika telah dijual ke pria hidung belang oleh GAP.
GAP mengaku sangat menyesali perbuatannya telah melakukan kekerasan terhadap korban.
Baca juga: Motif Perundungan Anak di Klungkung, Korban Mengaku Dijual ke Pria Hidung Belang
“Saya menarik bajunya, saya sangat menyesal,” ungkap GAP saat ditemui di Polres Klubgkung, Senin 10 Maret 2025.
GAP dan 3 pelaku lainnya yakni PDP (18), NS (17), dan KY (17) tergabung di grup WhatsApp bernama TEAM GOLEMZ.
GAP membantah tim itu merupakan geng yang dibentuk untuk perundungan, menurutnya itu merupakan grup pertemanan biasa.
“Tidak seperti yang beredar luas di masyarakat, itu grup pertemanan biasa. Tidak untuk pem-bully-an,” ungkapnya.
Sementara terkait video klarifikasi korban dengan membuka baju, awalnya ia mengaku hanya membagikannya ke grup pertemanannya.
Ia bahkan sempat menarik video tersebut, ternyata video telah disebarkan oleh anggota grup ke grup lainnya sampai akhirnya viral di medsos.
“Saya cuma mengirim ke gerup, tidak ada menyebarkan lagi,” kilahnya.
Sementara Kapolres Klungkung AKBP Alfons W P Letsoin menjelaskan motif atau pemicu dari kekerasan tersebut.
Kejadian bermula dari korban (NPY) mengadu ke ibunya, jika pernah dijual ke pria hidung belang oleh tersangka GAP. Hal ini membuat ibu dari NPY memarahi GAP.
Hal ini membuat GAP merasa dendam dengan korban dan mengajaknya bertemu di area parkir Pura Jagatnatha, Jumat 28 Maret 2025.
Hingga terjadilah aksi kekerasan yang dilakukan para pelaku GAP (17), PDP (18), NS (17), dan KY (17) .
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.