Berita Klungkung
SATRIA Berharap Semangat Kerja Meningkat, Gedung Baru Inspektorat Diresmikan, Nilai Capai Rp5,9 M
Kemudian dilaksanakan Adendum dengan menambah item pekerjaan, menambah waktu pelaksanan kegiatan, dan nilai kontrak pekerjaan menjadi Rp 5,9 Miliar.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Gedung baru Kantor Inspektorat Klungkung senilai Rp 5,9 miliar diresmikan, Senin (10/3). Gedung ini terletak persis di belakang gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Klungkung.
Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Sekertaris Daerah Anak Agung Gde Lesmana, Kajari Klungkung, Wakapolres Klungkung dan Anggota DPRD Klungkung Komang Sutama, sejumlah kepala OPD serta undangan lainnya.
Baca juga: PUNCAK Arus Mudik Diprediksi 28 Maret 2025, Penumpang Keluar Bali Diperkirakan 1,3 Juta Orang
Baca juga: DISDIKPORA Denpasar Bahas Juknis SPMB 2025, Jalur Zonasi Kini Berubah Jadi Jalur Domisili
"Saya harap kedepan semangat kerja akan semakin meningkat untuk mengawal seluruh proses pembangunan pemerintah Kabupaten Klungkung sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah, yang bertugas memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan,"ujar Bupati Made Satria.
Pihaknya mengatakan, peresmian ini merupakan yang pertama sejak dirinya dilantik menjadi seorang bupati.
Ini adalah salah satu upaya Pemkab dalam melengkapi sarana prasarana perkantoran pemerintah sekaligus sebagai bagian dari peningkatan fasilitas pemerintah Kabupaten Klungkung dalam penyediaan sarana prasarana pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta melaporkan, pembangunan gedung dua lantai ini diawali dengan penyusunan Perencanaan yang telah dilaksanakan pada anggaran Perubahan Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung Tahun anggaran 2023, senilai Rp.99.752.925.
Kemudian proses pembangunan dilakukan pada tahun anggaran 2024 dengan penandatanganan kontrak bersama berupa surat perjanjian tanggal 5 April 2024 dengan nilai kontrak Rp.5.386.822.428,79,
Kemudian dilaksanakan Adendum dengan menambah item pekerjaan, menambah waktu pelaksanan kegiatan, dan nilai kontrak pekerjaan menjadi Rp. 5.925.504.000.
"Kepada seluruh pegawai inspektorat kami harapkan dengan telah terpenuhinya fasilitas gedung dan isinya saat ini maka wajib dan mutlak bagi kita untuk meningkatkan semangat kerja, meningkatkan kwalitas pengawasan dan tentunya bersam-sama dengan perangkat daerah lain untuk meningkatkan tata kelola pemeringtahan yang baik, " Ujar Made Sumiarta. (mit)
Turis Kanada Korban Pemerkosaan di Nusa Penida Trauma, Pelaku Datang Tak Diundang |
![]() |
---|
WARNING! Pemeriksaan Pendahuluan BPK, Ditemukan Potensi Kebocoran Pajak di Klungkung |
![]() |
---|
Mesin Pemusnah Sampah yang Putus Kontrak Jadi Sorotan Komisi II DPRD Klungkung |
![]() |
---|
Prestasi KONI Klungkung Melejit di Porprov Bali XVI, Medali Emas Naik 100 Persen |
![]() |
---|
Api Diduga Dipicu dari Gas Bocor, Griya di Desa Bakas Klungkung Bali Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.