Ulah Pati di Bali
Ditemukan Tewas di Padanggalak Bali, Pasutri Diduga Ulah Pati Bersama Tenggak Obat Pembasmi Hama
Orangtua mengungkapkan sudah tidak berkomunikasi dengan DASA sejak sekitar 1 tahun yang lalu sehingga tidak mengetahui kabar anaknya.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pasangan suami istri (pasutri) ditemukan tewas di Pos Nelayan Sari Mertha Segara Pantai Padanggalak, Kesiman Petilan, Denpasar Timur, pada Selasa 11 Maret 2025, sekitar pukul 07.00 WITA.
Di samping kedua mayat tersebut ditemukan 2 botol warna cokelat yang diduga merupakan obat insektisida cair untuk pembasmi hama tanaman.
“Diduga korban minum obat pembunuh hama,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan polisi, mayat perempuan diketahui berinisial DASA (25). Sedangkan mayat pria diketahui berinisial IPP (26).
Baca juga: VIDEO Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas di Pantai Padanggalak Bali, Diduga Lakukan Ulah Pati
Pasutri ini tinggal di Lingkungan Bhuana Graha Blok B/14, Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
DASA berperawakan kurus itu ditemukan tewas dengan kondisi kepala mengarah ke sisi selatan, kaki mengarah sisi timur memakai baju pink dan celana panjang hitam.
Sedangkan IPP berperawakan sedang menggunakan baju hitam dan celana panjang abu-abu dengan posisi yang sama.
Sementara itu, orangtua DASA, berinisial DKA (54) mengungkapkan bahwa DASA dan IPP sudah menikah sekitar 3 tahun lalu.
Orangtua mengungkapkan sudah tidak berkomunikasi dengan DASA sejak sekitar 1 tahun yang lalu sehingga tidak mengetahui kabar anaknya.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa menerangkan pasutri ini diuga bunuh diri.
Hasil identifikasi Polresta Denpasar nihil ditemukan tanda tanda kekerasan.
“Sementara dugaan begitu (bunuh diri),” ungkapnya.
Dua kejadian cukup menyita perhatian terjadi di kawasan Pantai Padanggalak beberapa waktu ini.
Beberapa waktu lalu, pasangan muda-mudi melakukan aborsi dan mengubur jenazahnya di kawasan Pantai Padanggalak.
Kemudian, pasutri ditemukan tak bernyawa karena melakukan ulah pati.
Terkait kejadian tersebut, Desa Adat Kesiman yang mewilayahi Pantai Padanggalak akan melakukan upacara pembersihan.
Apalagi, pantai ini akan segera digunakan untuk kegiatan melasti serangkaian Nyepi tahun 2025.
Bendesa Kesiman, I Ketut Wisna mengatakan terkait kasus penguburan bayi, setelah dilaporkan ke desa adat, pihaknya langsung menerjunkan pecalang ke lokasi.
Dan saat ini juga sudah diproses, serta terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
Kemudian terkait ulah pati, Jro Wisna mengatakan hal itu dilakukan pasutri dan sudah ditangani pihak berwajib.
Terkait kejadian itu, Desa Adat Kesiman akan menggelar pecaruan pada 14 Maret 2025 bertepatan dengan Purnama Kasanga.
Upacara tersebut akan digelar bersamaan dengan upacara melaspas wantilan di Pantai Padanggalak.
“Sekalian melaspas, kami melakukan pecaruan untuk kasus ulah pati ini. Karena Pantai Padanggalak ini akan digunakan melasti sebelum Nyepi,” katanya.
Jro Wisna menambahkan, sebelumnya kejadian ulah pati juga pernah terjadi di sana.
Dan pernah juga dari pihak desa adat yang sedang berpatroli menyelamatkan orang yang akan melakukan ulah pati.
Pihaknya juga mengaku rutin melakukan patroli di kawasan tersebut dengan melibatkan pecalang.
“Akan tetapi ada jam-jam kosong tertentu yang dimanfaatkan untuk ulah pati. Beberapa kali kami mencegah orang yang mau melakukan ulah pati,” paparnya.
Selain itu, pihaknya mengatakan saat ini ada banyak lahan kosong di kawasan Pantai Padanggalak.
Dan lahan tersebut menurutnya adalah milik Pemerintah Provinsi yang sering menjadi tempat untuk melakukan hal yang tak diinginkan.
“Kami dari desa adat mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi terkait ada banyak lahan kosong agar segera dimanfaatkan,” paparnya. (ian/sup)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.