Berita Denpasar
TPST Padangsambian Kaja Disulap Jadi PDU, Ubah 15 Ton Sampah Per Hari Jadi Paving Hingga Pelet
daur ulang sampah ini bisa menghasilkan paving yang nantinya akan dipasarkan di Bali dan Pulau Jawa.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar merubah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Padangsambian Kaja, Denpasar Barat menjadi Pusat Daur Ulang (PDU) sampah.
Saat ini, PDU ini sudah bisa mendaur ulang 15 ton sampah per hari menjadi berbagai produk yang bisa dimanfaatkan.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, PDU ini dibuat setelah Wali Kota Denpasar menutup sementara TPST akibat gagalnya pengolahan sampah yang dilakukan PT Bali Citra Metro Plasma Power (Bali CMPP) sebelumnya.
Arya Wibawa mengungkapkan, setelah penutupan TPST, langkah yang dilakukan Pemkot Denpasar mencari solusi untuk pendaur ulangan.
Baca juga: Pengelolaan TPST Kesiman Kertalangu Denpasar Akan Ditender Ulang
Di mana pendaur ulangan sampah ini difokuskan di TPST Padang Sambian Kaja.
Dalam proses tersebut, ada beberapa produk yang bisa dihasilkan dari daur ulang sampah seperti paving, pelet, kompos hingga magot.
Produk-produk tersebut nantinya bisa dijual untuk umum.
"Kami alihkan dari pengolahan menjadi daur ulang. Ini sekarang kami masih berproses dan sudah berhasil melakukan daur ulang sampah menjadi beberapa produk," kata Arya Wibawa, Kamis 13 Maret 2025.
Menurut Arya Wibawa, daur ulang sampah ini bisa menghasilkan paving yang nantinya akan dipasarkan di Bali dan Pulau Jawa.
Sementara untuk kompos yang selama ini baru digunakan untuk pupuk tanaman di taman kawasan Denpasar.
Kompos ini pun akan diberikan kepada warga secara gratis untuk mereka coba.
Sementara untuk pelet bisa dijual ke pedagang-pedagang yang sebelumnya menggunakan arang.
Seperti penjual sate yang bisa memanfaatkan pelet dengan kualitas lebih bagus dan terjangkau karena bahannya dari serabut kelapa.
"Kalau magot, bisa kita jual dipasaran untuk pakan ternak ikan," imbuhnya.
Saat ini, untuk proses produksi di PDU tersebut baru bisa menyerap 15 ton sampah perhari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.