Penyelundupan Penyu Hijau
Buntuti Motor Tarik Gerobak Kayu, Penyelundupan Penyu Hijau di Pantai Teluk Gilimanuk Digagalkan
Pada hari Jumat (14/3/2025) kemarin BKSDA Bali pada pukul 19.00 Wita mendapat informasi dari unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Polairud Polres
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Buntuti Motor Tarik Gerobak Kayu, Penyelundupan Penyu Hijau di Pantai Teluk Gilimanuk Digagalkan
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Pada hari Jumat (14/3/2025) kemarin BKSDA Bali pada pukul 19.00 Wita mendapat informasi dari unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Polairud Polres Jembrana yang menerima informasi awal terkait dugaan adanya tindakan penyelundupan satwa dilindungi Undang- undang jenis Penyu di seputar pesisir Pantai Teluk Gilimanuk, Kecamatan, Melaya, Kabupaten Jembrana,m.
Baca juga: Balai KSDA Evakuasi 106 Telur Penyu di Tukadmungga Buleleng, Berawal dari Penemuan Warga
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dengan cara penyisiran, yang dipimpin langsung Kepala Satuan Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta.
Sekitar pukul 01.30 Wita, anggota Gakkum Satuan Polairud Polres Jembrana melihat seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, berwarna hitam, yang sedang menarik gerobak kayu berisi atau bermuatan Penyu dalam keadaan hidup di Gang IV Link. Arum timur, Kel. Gilimanuk, Jembrana.
Baca juga: BKSDA Lepas Liarkan 23 Penyu Ke Habitat, Hendratmoko Imbau Kesadaran Warga untuk Lindungi Satwa
Namun, sayangnya laki-laki tersebut mengetahui keberadaan anggota tim yang mengikutinya, kemudian laki-laki tersebut melarikan diri, dengan meninggalkan sepeda motor, beserta gerobak kayu yang terdapat Penyu dalam keadaan hidup sebanyak empat ekor.
Sekitar pukul 02.00 Wita, di lokasi yang berbeda, yaitu di pinggir pantai Teluk Gilimanuk, anggota Satuan Polairud Polres Jembrana, yang bergabung dalam penyelidikan menemukan dua ekor penyu.
Baca juga: JEJAK KAKI di Pesisir Pantai Buleleng, Wayan Kanton Temukan Puluhan Penyu Dibungkus Karung
Sehingga terdapat beberapa barang bukti yang diamankan oleh tim, yang terdiri dari : enam ekor Penyu hijau (Chelonia mydas), berjenis kelamin betina sebanyak empat ekor, dan jantan sebanyak dua ekor, lima ekor penyu ditemukan dalam kondisi hidup, sedangkan satu ekor ditemukan sudah dalam kondisi terpotong.
Selain itu turut diamankan juga satybbuah handphone warna biru, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dan satu gerobak kayu.
Selanjutnya, tim gabungan, yang terdiri dari BKSDA Bali, Satuan Polairud Polres Jembrana, Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI), Aparat desa gilimanuk, dan anggota Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, melakukan pemeriksaan terhadap penyu-penyu hasil tangkapan terkait dengan kesehatannya.
Berdasarkan hasil identifikasi diketahui bahwa semua penyu yang ditemukan merupakan jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas), empat ekor berjenis kelamin betina, dan dua berkelamin jantan, dengan ukuran rata-rata 82 x 88 cm.
Secara umum, kondisi lima ekor penyu dinyatakan sehat dan satu ekor lainnya dinyatakan mati.
Saat ini, seluruh penyu dititiprawatkan di KPP Kurma Asih, untuk mendapatkan perawatan intensif dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam proses identifikasi, evakuasi, dan perawatan penyu-penyu tersebut.
“Ucapan terima kasih ditujukan kepada Satuan Polairud Polres Jembrana yang telah berhasil mengagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi tersebut,” ujar Hendratmoko, Sabtu 15 Maret 2025.
Ia juga berharap proses penegakan hukum terhadap pelaku, yang saat ini masih dalam penyelidikan, dapat diungkap dan diberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, sebagai efek jera.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.