Berita Buleleng

BKSDA Lepas Liarkan 23 Penyu Ke Habitat, Hendratmoko Imbau Kesadaran Warga untuk Lindungi Satwa

Kegiatan pelepasliaran penyu dipimpin oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Total ada 23 ekor penyu yang dilepasliarkan.

Tribun Bali/M Fredey Mercury
PELEPASAN PENYU - Balai KSDA Bali melepasliarkan 23 ekor penyu hijau di Pantai Pasir Putih, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, pada Jumat (31/1). 23 penyu hijau ini dilepaskanliarkan setelah dianggap siap kembali ke habitatnya. 

TRIBUN-BALI.COM - Puluhan penyu hijau (Chelonia Mydas) temuan masyarakat pada Jumat (24/1) lalu, akhirnya dilepas ke habitatnya. Pelepasliaran Penyu berlokasi di Pantai Pasir Putih, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, pada Jumat (31/1). 

Kegiatan pelepasliaran penyu dipimpin oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Total ada 23 ekor penyu yang dilepasliarkan. Di mana 22 ekor di antaranya merupakan temuan masyarakat, sedangkan satu ekor sisanya merupakan hasil sitaan Polres Jembrana.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko menyampaikan, pasca ditemukan oleh masyarakat, 22 penyu hijau itu selanjutnya dievakuasi dan dititip rawatkan di Seapen Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI).

Dari hasil identifikasi, diketahui seluruh penyu yang ditemukan berjenis kelamin betina, dengan ukuran kerapas terbesar mencapai 102 sentimeter x 93 sentimeter. 

"Secara umum kondisi penyu-penyu ini dinyatakan sehat dan siap dikembalikan ke habitat aslinya. Kami juga menganggap bahwa ini (Pantai Pasir Putih) merupakan habitat yang sangat layak bagi penyu hijau. Karenanya kami pilih lokasi ini sebagai tempat pelepasliaran," jelasnya. 

Hendratmoko mengatakan kegiatan pelepasliaran penyu sebenarnya bagian dari membangun kesadaran bersama. Sebab menurutnya, hasil akhir dari konservasi adalah ketika konservasi menjadi agenda bersama, baik dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat, hingga masyarakat. 

"Saya kira kesuksesan hari ini kita melepasliarkan penyu, diharapkan membangun kesadaran bersama. Hingga pada akhirnya masyarakat sadar ada yang harus dilindungi, salah satunya penyu," ucapnya. 

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas laporan yang telah disampaikan warga. Diakui pihaknya sudah menemui langsung warga yang menemukan penyu, dan sangat mengapresiasi atas kesadarannya jika penyu harus dilindungi. 

"Upaya perlindungan satwa liar merupakan salah satu implementasi dari ajaran Tri Hita Karana, yaitu menjaga hubungan keseimbangan antara manusia dengan alam," tandasnya. (mer) 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved