Berita Buleleng
BKSDA Lepas Liarkan 23 Penyu Ke Habitat, Hendratmoko Imbau Kesadaran Warga untuk Lindungi Satwa
Kegiatan pelepasliaran penyu dipimpin oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Total ada 23 ekor penyu yang dilepasliarkan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Puluhan penyu hijau (Chelonia Mydas) temuan masyarakat pada Jumat (24/1) lalu, akhirnya dilepas ke habitatnya. Pelepasliaran Penyu berlokasi di Pantai Pasir Putih, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, pada Jumat (31/1).
Kegiatan pelepasliaran penyu dipimpin oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Total ada 23 ekor penyu yang dilepasliarkan. Di mana 22 ekor di antaranya merupakan temuan masyarakat, sedangkan satu ekor sisanya merupakan hasil sitaan Polres Jembrana.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko menyampaikan, pasca ditemukan oleh masyarakat, 22 penyu hijau itu selanjutnya dievakuasi dan dititip rawatkan di Seapen Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI).
Dari hasil identifikasi, diketahui seluruh penyu yang ditemukan berjenis kelamin betina, dengan ukuran kerapas terbesar mencapai 102 sentimeter x 93 sentimeter.
"Secara umum kondisi penyu-penyu ini dinyatakan sehat dan siap dikembalikan ke habitat aslinya. Kami juga menganggap bahwa ini (Pantai Pasir Putih) merupakan habitat yang sangat layak bagi penyu hijau. Karenanya kami pilih lokasi ini sebagai tempat pelepasliaran," jelasnya.
Hendratmoko mengatakan kegiatan pelepasliaran penyu sebenarnya bagian dari membangun kesadaran bersama. Sebab menurutnya, hasil akhir dari konservasi adalah ketika konservasi menjadi agenda bersama, baik dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat, hingga masyarakat.
"Saya kira kesuksesan hari ini kita melepasliarkan penyu, diharapkan membangun kesadaran bersama. Hingga pada akhirnya masyarakat sadar ada yang harus dilindungi, salah satunya penyu," ucapnya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas laporan yang telah disampaikan warga. Diakui pihaknya sudah menemui langsung warga yang menemukan penyu, dan sangat mengapresiasi atas kesadarannya jika penyu harus dilindungi.
"Upaya perlindungan satwa liar merupakan salah satu implementasi dari ajaran Tri Hita Karana, yaitu menjaga hubungan keseimbangan antara manusia dengan alam," tandasnya. (mer)
GKS Diduga Maling Uang Kas BPR, Polisi Tingkatkan ke Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
SUKARSA Harap Ada Tambahan Chromebook, Buleleng Jadi Penerima Bantuan Terbanyak Laptop Chromebook |
![]() |
---|
GKS Dilaporkan, Dugaan Korupsi Uang Kas Bank, BPR Bank Buleleng 45 Rugi Rp2,85 Miliar |
![]() |
---|
Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Buleleng Dukung Gerakan Ayah Teladan |
![]() |
---|
Buleleng Kembali Gelar Turnamen Golf Berhadiah Fortuner Hingga Zenix, Sutjidra: Ini Tidak Pakai APBD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.