Penyelundupan Penyu Hijau
Buntuti Motor Tarik Gerobak Kayu, Penyelundupan Penyu Hijau di Pantai Teluk Gilimanuk Digagalkan
Pada hari Jumat (14/3/2025) kemarin BKSDA Bali pada pukul 19.00 Wita mendapat informasi dari unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Polairud Polres
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
BKSDA Bali juga terus berkoordinasi dengan Polres Jembrana, untuk melakukan pendalaman kasus dan penyidikan terkait penemuan penyu tersebut.
Terkait dengan rencana pelepasliaran satwa ke habitatnya, Kapolres Jembrana, saat memantau kondisi penyu pada hari ini di KPP Kurma Asih, menyatakan bahwa Polres Jembrana akan segera berkoordinasi dengan BKSDA Bali.
Diharapkan kegiatan pelepasliaran lima ekor penyu hijau tersebut, dapat dilakukan dalam waktu dekat, guna menghindari resiko stres pada satwa.
Melalui langkah-langkah ini, pihaknya menegaskan komitmen Balai KSDA Bali untuk melindungi satwa liar, khususnya spesies dilindungi seperti penyu hijau, dan mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga kelestarian alam.(*)
Berita lainnya di Penyelundupan Penyu Hijau
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.