Berita Jembrana

Sidak Penduduk Non Permanen di Kelurahan Gilimanuk Bali, 22 Orang Tanpa Surat Keterangan

Menurut data yang berhasil diperoleh, dari jumlah tersebut, 15 orang adalah perempuan dan 7 orang adalah laki-laki. 

istimewa
Petugas gabungan dari Kelurahan Gilimanuk dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat menggelar sidak penduduk non permanen yang tinggal di rumah kos di wilayah setempat, Minggu 16 Maret 2025. Total ada 22 penduduk non permanen tak kantongi suket.Sidak Penduduk Non Permanen di Kelurahan Gilimanuk Bali, 22 Orang Tanpa Surat Keterangan 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Petugas gabungan dari Kelurahan Gilimanuk, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk non permanen yang tinggal di rumah kos di wilayah setempat, Minggu 16 Maret 2025. 

Petugas menyasar lima rumah kos di Kelurahan Gilimanuk, Jembrana, Bali.

Hasilnya, petugas menemukan 22 orang penduduk non permanen yang belum memiliki surat keterangan penduduk non permanen

Parahnya, ada yang sudah hampir setahun tinggal di Kelurahan Gilimanuk.

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Gilimanuk Bali Diprediksi 27-28 Maret 2025, Diimbau Mudik Lebih Awal

Menurut data yang berhasil diperoleh, dari jumlah tersebut, 15 orang adalah perempuan dan 7 orang adalah laki-laki. 

Mereka merupakan warga luar Bali yang bekerja di Gilimanuk

Mulai dari pekerja tempat hiburan malam, gerai penjualan tiket, karyawan toko modern dan pekerja pelabuhan dan perusahaan. 

"Dari lima rumah kos yang kami sasar, ada 22 orang yang terjaring sidak," kata Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma saat dikonfirmasi, Minggu 16 Maret 2025.

Tony melanjutkan, para penduduk non permanen yang terjaring sidak kemudian diarahkan untuk datang ke Kantor Lurah Gilimanuk

Mereka akan diberikan pembinaan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta akan dibuatkan surat pendaftaran penduduk non permanen sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Keamanan, Ketertiban, dan Kebersihan Lingkungan. 

"Sidak ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh penduduk yang tinggal di Kelurahan Gilimanuk, baik permanen maupun non permanen, memiliki identitas yang jelas dan terdaftar. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami," jelasnya. 

Dia mengimbau, kepada seluruh pemilik rumah kos di Kelurahan Gilimanuk untuk lebih selektif dalam menerima penghuni dan selalu meminta kelengkapan identitas. 

Ia juga mengimbau kepada seluruh penduduk non permanen untuk segera mengurus surat keterangan penduduk non permanen agar tidak terjaring dalam sidak serupa di kemudian hari.

"Mereka rata-rata bekerja di Gilimanuk. Bahkan sebagian besar sudah tinggal hampir setahun lamanya. Sudah kami arahkan untuk mengurus surat keterangannya," tandasnya.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved