bisnis

Transaksi Capai Rp512 Triliun, Kontribusi Besar Industri E-Commerce di Tahun 2024

Hanya mereka yang mampu beradaptasi dengan perubahan dan beroperasi dengan efisien yang dapat bertahan.

freepik
ILUSTRASI - Pelaku bisnis e commerce di Indonesia semakin ketat bersaing karena perkembangan bisnis e commerce yang kian pesat. 

TRIBUN-BALI.COM  - Pelaku bisnis e commerce di Indonesia semakin ketat bersaing karena perkembangan bisnis e commerce yang kian pesat.

Di era persaingan digital yang semakin ketat, efisiensi dan inovasi bukan lagi sekedar keunggulan kompetitif, melainkan keharusan bagi pelaku industri e-commerce untuk bertahan dan berkembang. Inovasi terjadi begitu cepat, pemain-pemain baru bermunculan, sementara model bisnis lama bertransformasi atau tersingkir.

Hanya mereka yang mampu beradaptasi dengan perubahan dan beroperasi dengan efisien yang dapat bertahan.

Namun, inovasi dan efisiensi ternyata tidak cukup. Regulasi yang adaptif dan mendukung pertumbuhan industri juga menjadi faktor kunci untuk memastikan industri e-commerce tidak hanya berkembang bagi segelintir pelaku, tetapi juga menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk UMKM dan konsumen.

Baca juga: NEKAT Akhiri Hidup di Tukad Bangkung, Anggota Polda Bali Tinggalkan Wasiat & Minta Maaf Anak Istri

Baca juga: WANITA Kuras Saldo Rekening Teman Kerjanya di Pecatu, Maling ATM Saat di Loker, Ini Alasannya Nekat!

Inilah yang menjadi perbincangan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Menelaah Masa Depan Industri E-Commerce Indonesia", yang diselenggarakan oleh Asosiasi E-Commerce Indonesia (IDEA) di Artotel, Jakarta,  Rabu (13/3). 

FGD ini menghadirkan pelaku industri, akademisi, serta perwakilan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Digital, yang membahas strategi daya saing, tantangan logistik, serta regulasi yang diperlukan untuk mendukung inovasi.  

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa, Kementerian Perdagangan, Rifan Ardianto, mengungkapkan bahwa nilai transaksi e-commerce pada tahun 2024 mencapai Rp 512 triliun, meningkat 12,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, jumlah pengguna e-commerce terus meningkat dan diperkirakan mencapai 65,65 juta orang pada tahun yang sama, naik 12?ri tahun sebelumnya.

Namun, di balik pertumbuhan ini, industri masih menghadapi berbagai tantangan besar, seperti minimnya pemahaman UMKM terhadap pemasaran digital dan akses informasi, serta belum meratanya infrastruktur logistik dan pembayaran digital, terutama di luar Bali. 

“Tantangan ini perlu diselesaikan secara kolaboratif. Industri dan regulator harus bergerak bersama untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan,” kata Rifan.

Menurut Fithra Faisal Hastiadi, Ekonom Senior Universitas Indonesia, e-commerce bukan hanya sebuah pasar digital, tetapi juga ekosistem yang melibatkan berbagai sektor seperti logistik, sistem pembayaran, pemasaran digital, dan pelaku usaha dalam berbagai skala.

“Kita tidak bisa berbicara tentang e-commerce tanpa membahas bagaimana sistem pembayaran dan logistik berperan di dalamnya. Ketiga aspek ini saling terhubung, dan kemajuan industri ini bergantung pada bagaimana ekosistem ini berkembang secara bersama-sama,” jelas Fithra.

Sejak 2015, industri ini telah mengalami transformasi besar. Model bisnis yang dulunya didominasi oleh marketplace kini bergeser ke social commerce, live shopping, hingga penggunaan AI dalam personalisasi pengalaman pelanggan. Inovasi terjadi begitu cepat, dan hanya mereka yang mampu beradaptasi yang bisa bertahan.

“Industri ini adalah industri dengan pola persaingan hampir sempurna. Teknologi terus mendisrupsi model bisnis lama, dan pemain yang gagal beradaptasi akan tersingkir. Tidak ada jaminan bahwa mereka yang besar hari ini akan tetap bertahan besok. Adaptasi dalam bentuk inovasi di logistik bisa menjadi pilihan bagi pelaku e-commerce dengan menawarkan biaya logistik yang rendah. Hal ini mengingat konsumen Indonesia yang price sensitive,” kata dia. (kontan)

Efisiensi Logistik Jadi Kunci

Efisiensi logistik menjadi faktor kunci dalam memastikan e-commerce mampu bersaing secara harga dan layanan. Namun faktanya, bagi banyak pelaku usaha di luar Pulau Jawa, logistik masih menjadi hambatan terbesar. 

Menurut Direktur Pos dan Penyiaran, Kementerian Komunikasi dan Digital, Gunawan Hutagalung, sinergi antara industri Courier, Express, and Parcel (CEP) dan e-commerce sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan sektor ini. 

“Pangsa pasar industri CEP diproyeksikan terus tumbuh dengan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 7,24%. Namun, kita masih tertinggal dari negara lain yang sudah mengadopsi sistem logistik 4PL dan 5PL. Indonesia harus segera berbenah agar tidak tertinggal,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Komdigi saat ini sedang menyiapkan kebijakan tentang Layanan Pos Komersial, yang akan mengatur kolaborasi antara perusahaan logistik dan e-commerce untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. (kontan)

Regulasi Adaptif, Inovasi yang Berkelanjutan

Ketua Umum IDEA Hilmi Adrianto menjelaskan “Dalam lanskap digital yang sangat dinamis dan terus berkembang, industri E-Commerce tidak hanya menghadapi peluang besar tetapi juga tantangan yang semakin kompleks,” ujarnya. Ia menambahkan, Adaptasi, efisiensi, dan inovasi adalah kunci bagi industri E-Commerce untuk bertahan dan meningkatkan daya saing secara berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Untuk memastikan industri e-commerce tetap menjadi pilar pertumbuhan ekonomi digital, regulator harus mengedepankan kebijakan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga mendukung inovasi, investasi, dan efisiensi operasional. Regulasi yang terlalu kaku dan mengatur operasi secara mikro berpotensi membatasi fleksibilitas industri dalam merespons perkembangan pasar yang dinamis.

Sebaliknya, kebijakan berbasis prinsip adaptabilitas dan efisiensi akan menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan kompetitif, sangat diperlukan agar industri dapat terus berkembang secara berkelanjutan.

Regulator memiliki peran strategis dalam menyeimbangkan pertumbuhan industri dengan perlindungan konsumen serta persaingan usaha yang sehat. Dengan memberikan ruang bagi industri untuk tumbuh secara organik, sambil tetap memastikan adanya transparansi dan persaingan usaha yang sehat, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai pemimpin dalam ekonomi digital global. Regulasi yang mendukung inovasi tidak hanya akan mempercepat pertumbuhan industri e-commerce, tetapi juga membuka lebih banyak peluang bagi UMKM dan pelaku usaha lokal untuk berkembang di era digital. (kontan)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved