Gebrakan Pemimpin Bali
KOSTER Tegaskan Driver Pariwisata Wajib Pakai Plat DK dan KTP Domisili Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan akan menghentikan dengan keras dan tegas pada berbagai pelanggaran seperti villa tanpa izin, hingga driver
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan akan menghentikan dengan keras dan tegas pada berbagai pelanggaran seperti villa tanpa izin, hingga driver pariwisata Bali yang menggunakan plat non DK.
“Saya akan menghentikan dengan keras dan tegas, berbagai pelanggaran villa tanpa izin, kendaraan yang beroperasi di Bali angkut wisatawan plat luar Bali harus pakai Plat Bali atau DK, supirnya harus KTP Indonesia alamat Bali,” ungkapnya pada, Rabu 19 Maret 2025.
Baca juga: HUJAN Disertai Angin Kencang, Bale Kulkul, Bale Pesantian dan Bale Gong di Pura Watu Klotok Roboh
Baca juga: FOKUS Pada Semangat Kompetisi dan Pembinaan Atlet Muda, Porjar Badung Resmi Dibuka
Lebih lanjutnya, Gubernur Koster mengatakan alasannya melakukan ini untuk memproteksi pelaku usaha dan para pekerja lokal Bali, karena lahan pekerja lokal Bali sudah diserbu darimana-mana sehingga semakin sulit untuk mendapatkan penghasilan.
“Sebagai kepala daerah wajib hukumnya saya memproteksi masyarakat Bali. Begitu juga wisatawan nakal akan kita tertibkan dijalan tidak pakai helm, hanya pakai baju kaos langgar rambu lalin, polisi dilawan ini sudah tidak benar yang begini akan saya langsung deportasi. Kalau yang melanggar hukum diproses scr hukum agar tertib semua. Saya akan lakukan dengan tegas mulai minggu depan,” paparnya.
Penindakan pada turis nakal ini kata Koster sudah diatur dalam Peraturan Gubernur tentang tata kelola pariwisata Bali berkualitas.
“Sudah ada surat edaran akan disahkan diekspose Tanggal 21 Maret 2025 bagi yang tidak tertib akan ditindak lanjuti. Ditindak keras dan tegas,” tutupnya.
Abrasi Terparah di Pantai Selatan Bali, Gubernur Koster Koordinasi ke DPR Buat Raperda Penanganan |
![]() |
---|
PERKARA Selesai Tidak Dibebani Biaya! Ranperda Bale Kerta Adhyaksa Selangkah Lagi Jadi Perda di Bali |
![]() |
---|
BALE Kertha Adhyaksa Pertama di Indonesia, Pemprov-DPRD Bali Percepat Pembahasan Ranperda |
![]() |
---|
KOSTER Kebut 3 Perda Prioritas, Pemprov Bali Tunggu Kajian Unud, Upaya Lindungi Masyarakat Bali |
![]() |
---|
TEGASKAN Tak Larang Indomaret! Koster: Bukan Larang 100 Persen Tapi Dikendalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.