Berita Bali

Pemudik Diimbau Berangkat Sebelum 28 Maret 2025, Berikut Titik Bagi yang Terjebak Saat Nyepi

Pemudik Diimbau Berangkat Sebelum 28 Maret 2025, Polda Siapkan Titik Ini Bagi yang Terjebak Saat Nyepi

Istimewa/Polda Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K saat berkunjung ke kantor Tribun Bali, Kompas TV dan Sonora. 27 Perwira Menengah Polda Bali Ikut Gerbong Mutasi Polri, 3 Direktur dan 2 Kapolres di Dalamnya 


"Terkait SKB tersebut kami jajaran Polda Bali menghimbau masyarakat yang akan melaksanakan Mudik hindari tanggal 28 maret dan untuk kelancaran, keamanan dan kenyamanan perjalanan mudik bisa dijadwalkan kembali sebelum tanggal tersebut," jelasnya.


Tak lupa pihaknya berpesan bagi masyarakat yang menempuh perjalanan mudik agar patuhi peraturan lalulintas dan selalu mengutamakan keeselamatan saat berkendara.


"Jangan membawa barang berlebihan yang dapat membahayakan perjalanan, serta cek kondisi kendaraan termasuk STNK dan SIM sebelum melakukan perjalanan," pesannya.


Apabibla masyarakat ada kendala dalam perjalanan bisa meminta bantuan kepada personil Polri terdekat, karena personel Polda Bali dan jajaran siaga selama 24 jam pada posko-posko Ketupat Agung maupun Turlalin di sepanjang perjalanan. (*)
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved