Penusukan di Denpasar
CEWEK Open BO MiChat Tidak Dibayar, 2 Teman Prianya Nekat Tusuk Pemesan di Denpasar
Kali ini berkaitan dengan kasus prostitusi, yaitu pemesanan wanita tuna susila yang melakukan open booking order BO.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Sontak keributan ini menyita perhatian warga sekitar yang mendatangi TKP dan dilaporkan ke polisi. Tak berselang lama, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Denut Iptu Wayan Juwahyudhi tiba di lokasi.
Petugas langsung mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara, korban IKY dibawa ke rumah sakit terdekat agar mendapatkan perawatan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa pengeroyokan, dipicu karena korban memaksa berhubungan lagi dengan NPS, akan tetapi tidak mau membayar.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
"Barang bukti yang diamankan satu buah pisau dapur gagang warna hitam, 1 buah helm warna putih dan 1 baju warna biru dongker milik korban," pungkasnya. (*)
IDAK Ditusuk di Dada Disaksikan Anaknya di Jalan Imam Bonjol Bali, Selisih Paham Diduga Jadi Pemicu |
![]() |
---|
2 PELAKU Penusukan di Imam Bonjol Diamankan Satreskrim Polresta Denpasar, Begini Kronologinya! |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Parwata Segera Rekontruksi di Bali, Mas Pras Bisa Tambah Pasal Memberatkan |
![]() |
---|
KASUS Pembunuhan di Denpasar Segera Rekontruksi, Kasat Reskrim: Bisa Tambah Pasal Memberatkan! |
![]() |
---|
VIDEO Mas Pras Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Penusukan di Denpasar Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.