Seputar Bali
KRONOLOGI Penusukan Akibat Tak Mampu Bayar Cewek BO di Denpasar, Remaja 16 tahun Diamankan
Aksi penusukan di Denpasar viral usai korban yang tak mampu membayar wanita BO ditikam remaja berumur 16 dan 18 tahun.
Akhirnya, IKY membuka pintu dan saat itu pula SAJ dan SAW menendang korban.
Korban lalu ditusuk menggunakan pisau oleh SAJ, kemudian NPS juga terlibat dalam pengeroyokan dengan menendang dan memukul korban menggunakan helm yang diambil di atas sepeda motor.
"Pelaku langsung mengambil pisau di atas tempat tidur dan menusukkan ke badan korban secara beberapa kali," bebernya.
Akibatnya, IKY menderita luka tusuk di pinggang kanan dan lengan kanan hingga bersimbah darah serta luka memar di kepala.
Sontak keributan ini menyita perhatian warga sekitar yang mendatangi TKP dan dilaporkan ke polisi.
Tak berselang lama, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Denut Iptu Wayan Juwahyudhi tiba di lokasi.
Petugas langsung mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sementara, korban IKY dibawa ke rumah sakit terdekat agar mendapatkan perawatan.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa pengeroyokan dipicu karena korban memaksa berhubungan lagi dengan NPS, akan tetapi tidak mau membayar.
Atas perbuatannya tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
"Barang bukti yang diamankan satu buah pisau dapur gagang warna hitam, 1 buah helm warna putih dan 1 baju warna biru dongker milik korban," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.