Kecelakaan di Bali

NIAT PULANG TERHENTI! Kecelakaan Renggut Nyawa Nengah di Karangasem, Ditimpa Tiang Listrik

NIAT PULANG TERHENTI! Kecelakaan Renggut Nyawa Nengah di Karangasem, Ditimpa Tiang Listrik

istimewa
KECELAKAAN - Dua korban kecelakaan di Bali, Ni Putu Dia Pebriani dan I Nengah Suari. 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Nasib miris dialami Nengah Suari (56), dirinya mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia setelah tertimpa tiang listrik di Karangasem.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Banjar Adat Gumung, Desa Tenganan, Kecamatan Manggis, Karangasem, Rabu (19/3/2025) sore. 

Korban kecelakaan diketahui berasal dari Desa Tenganan, Karangasem.

Baca juga: SELAMAT JALAN Ni Putu Diah, Jasad Ditutup Kardus, Kecelakaan di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar

Saat kecelakaan terjadi, korban yang bertugas sebagai tenaga kontrak di DLH Karangasem dalam perjalanan pulang ke rumah.

Tak disangka rencananya kembali ke rumah harus terhenti selamanya akibat kecelakaan.

Data dari Polsek Manggis menyebutkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 16.40 Wita. 

Insiden kecelakaan itu terjadi saat korban (Nengah Suari) hendak pulang ke rumah setelah beraktivitas di sawah.

Kondisi cuaca saat kecelakaan naas itu hujan deras disertai angin kencang. 

Baca juga: PESAN HARU Aipda AES Untuk Istri Tersayang, Heboh Ulah Pati di Jembatan Tukad Bangkung Badung

Namun Nengah Suari tetap memutuskan pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor.

Sesampai di TKP kecelakaan, tiba-tiba pohon bunut roboh dan langsung menimpa tiang listrik.

Hal itu membuat tiang listrik roboh, dan langsung menimpa korban yang saat kejadian sedang melintas di jalan raya.

Korban yang tertimpa tiang listrik seketika saat itu tidak sadarkan diri.

Setelah kecelakaan korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dengan kondisi cedera kepala berat, luka pada dada, dan luka pada wajah.

Kapolsek Manggis Kompol I Made Suadnyana saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan tersebut.

Saat ini pihak Polsek Manggis masih melakukan pendalaman terkait kecelakaan tersebut.

"Anggota masih di lokasi kejadian," ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa mengatakan, saat kecelakaan memang hujan cukup lebat dan angin kencang.

Sebelum tumbang, tiang listrik itu tertimpa pohon tumbang. Sehingga tiang listirik ikut roboh.

"Sebenarnya ada beberapa orang di lokasi kecelakaan saat itu, tapi tidak berani menolong karena tubuh korban tertimpa tiang listrik beton. Juga ada kabel yang teraliri listrik," ungkapnya.

Sementara Manajer Komunikasi PLN UID Bali I Wayan Eka Susana mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Manajer PLN Karangasem terkait kecelakaan itu.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat pohon besar yang tumbang, yang menimpa kabel jaringan PLN. Sehingga tertarik dan tiang listrik ikut roboh. 

Kepala Ni Putu Diah Pebriani Pecah di Denpasar

Ni Putu Diah Pebriani meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Teuku Umar Barat, Kota Denpasar, Bali pada Senin 17 Maret 2025.

Korban kecelakaan berjenis kelamin perempuan berusia 20 tahun itu mengalami cedera kepala berat (CKB).

Sesaat setelah kecelakaan, jenazah korban langsung ditutup menggunakan kardus. 

Korban kecelakaan diketahui berasal dari Banjar Bongan Gede, Tabanan, Bali.

Saat kecelakaan korban mengendarai sepeda motor matic DK 3386 GAQ.

Setelah kecelakaan, jenazah korban dimasukkan ke dalam kantong jenazah dan dievakuasi oleh ambulans BPBD Kota Denpasar.

"Korban kecelakaan kondisi meninggal dunia korban dievakuasi dari TKP menuju Kamar Jenazah RSUP Prof Ngoerah," beber Koordinator Ambulans BPBD Denpasar, Dewa Mahendra.

Sementara itu, pihak kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas untuk mengungkap penyebab kecelakaan.

Berdasarkan olah TKP diketahui kecelakaan korban sempat dilindas mobil di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar.

Hingga saat ini pengemudi mobil yang melindas korban saat kecelakaan masih misterius.

Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admojo meminta pengemudi mobil yang melindas korban saat kecelakaan segera melaporkan diri ke Satlantas Polresta Denpasar.

Pengemudi mobil tersebut tancap gas dari tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan setelah melindas kepala korban hingga pecah.

"Kami masih mencari pemilik kendaraan mobil tersebut. Pada kesempatan ini juga saya mengimbau agar pengemudi mobil tersebut melaporkan diri pada putugas Satlantas Polresta Denpasar," ujar AKP Yusuf kepada Tribun Bali. 

Sebelum terlindas mobil, korban yang mengendarai motor Honda Beat DK 3386 GAQ terlebih dahulu terjatuh.

Peristiwa kecelakaan pertama itu disebabkan pengendara sepeda motor Honda Supra DK 6010 FJ di depannya kurang berhati-hati saat memikul pipa besi dan berbelok ke toko bangunan.

Oleh karena itu, pengendara motor Honda Supra berinsial JLA juga kini tengah menjalani pemeriksaan oleh polisi pasca kecelakaan.

"Untuk pengendara yang membawa pipa masih dalam proses penyidikan," bebernya. 

"Awal mula sebelum kecelakaan sepeda motor Honda Supra DK 6010 FJ bergerak dari arah Barat ke Timur berboncengan dengan memikul pipa besi sementara korban dan mobil mr X bergerak dari arah yang sama beriringan di belakangnya," beber Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Yusuf Dwi Admojo

"Setibanya di tempat kejadian saat pengendara motor Honda Supra DK 6010 FJ JLA dan IPD kurang hati-hati saat belok kiri menuju toko bangunan tempat kerja sehingga pipa besi yang dipikulnya mengenai korban selanjutnya korban jatuh ke kanan dan langsung dilindas oleh mobil yang kabur dari TKP," jabarnya. 

Akibat kecelakaan lalu lintas ini, korban menderita cedera kepala berat (CKB) dan tewas di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Korban mengalami luka-luka kepala pecah dan luka robek terbuka, lecet pada tangan dan kaki, pinggang luka robek terbuka, meninggal Dunia di TKP," bebernya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved