Berita Gianyar
Wayan Bagiarta Gasak Kotak Perhiasan Pasutri Asal Gianyar, Dikubur di Belakang Bale
Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan pelaku pencurian perhiasan milik pasangan suami istri di rumahnya Jalan Segara Mertha No 9 Lingkungan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Wayan Bagiarta Gasak Kotak Perhiasan Pasutri Asal Gianyar, Dikubur di Belakang Bale
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan pelaku pencurian perhiasan milik pasangan suami istri di rumahnya Jalan Segara Mertha No 9 Lingkungan Segara Kuta, Badung, Bali, pada Minggu 16 Maret 2025 pukul 16.30 WITA.
Peristiwa bermula saat RG (28) bersama istrinya pulang kampung ke Gianyar, pada Sabtu 15 Maret 2025 sekitar pukul 13.00 WITA.
Saat itu pintu kamar sudah terkunci.
Baca juga: MALING Babi, BS Pasrah Saat Ditangkap Polisi, Polsek Busungbiu Ungkap Kasus Pencurian
Akan tetapi di situ terdapat dua orang pekerja di rumah korban, korban meninggalkan kotak perhiasan di bawah sofa hitam di dalam kamar tidur.
Kotak perhiasan itu berisi perhiasan berupa 1 untai kalung emas seberat 2 gram 18 karat, 2 pasang anting-anting emas seberat 2,8 Gram18 Karat, sebuah cincin aksesories dan sebuah gelang aksesories.
Kemudian saat kembali dari Gianyar, korban merasa curiga karena melihat ada bekas injakan kaki di sofa lalu diperiksalah kotak perhiasan.
Baca juga: Kadek Jadi Tersangka Pencurian, Nemu HP Jatuh di Denpasar, Dipakai Sendiri, Sim Card Korban Dibuang
"Ada satu kantong klip plastik berisi seuntai kalung emas, 2 pasang anting-anting emas, sebuah cincin aksesories dan sebuah gelang aksesories sudah tidak ada atau hilang, total kerugian sekitar Rp6,6 juta," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat 21 Maret 2025
Dari hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah pada pekerja korban yang tinggal di tempat korban, setelah melakukan intrograsi didapatkan salah satu yang diduga pelaku yakni I Wayan Bagiarta (23).
Baca juga: Sabar Mengarang Cerita Palsu, Kasus Pencurian di Tulamben Karangasem Hanya Rekayasa
"Setelah pelaku mendapatkan hasil emas tersebut yang dicurinya kemudian disimpan dengan cara dikubur di belakang Bale Bali milik korban, rencana perhiasan tersebut akan dijual dan hasilnya akan digunakan untuk sehari-hari" jelasnya.
Dari pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti meliputi 1 buah kalung emas, 1 buah Cincin aksesoris, 1 buah gelang putih aksesoris dan uang Rp150.000 sisa hasil penjualan anting-anting emas," bebernya. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Tersangka-pencurian-kotak-perhiasan-996.jpg)