Hari Raya Nyepi

BPTB Kelas II Bali Siapkan Skema Lalin Truk Saat Nyepi, Hindari Mudik di Tanggal 28 Maret

Pihaknya meminta agar masyarakat yang melaksanakan di Bali untuk mendahului Hari Raya Nyepi.

istimewa
Sejumlah bus Antar Kota Antar Kabupaten terparkir di Terminal Tipe A Mengwi untuk menunggu penumpang pada Kamis 20 Maret 2025 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Perayaan Hari Raya Nyepi berbarengan dengan momen mudik lebaran pada akhir bulan Maret 2025 mendatang. 

Untuk itu para pemudik diminta agar melaksanakan mudik lebih awal.

Selain itu, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Bali juga melakukan pengaturan terkait lalu lintas truk yang akan melintas dari Denpasar – Gilimanuk, termasuk sebaliknya yakni dari Gilimanuk - Denpasar.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Bali, Iman Sukandar yang dikonfirmasi Kamis 20 Maret 2025, tidak menampik hal tersebut. 

Baca juga: MUDIK Gratis ke Surabaya, Polres Gianyar Juga Siapkan Fasilitas Penitipan Kendaraan Pemudik

Pihaknya meminta agar masyarakat yang melaksanakan di Bali untuk mendahului Hari Raya Nyepi.

"Jadi kita imbau kepada seluruh masyarakat yang akan mudik dari Denpasar menuju Gilimanuk untuk hindari mudik tanggal 28 Maret 2025 mendatang. Hal ini karena jalur Denpasar - Gilimanuk terdapat banyak titik kegiatan terutama tradisi Taur Kesanga Pengerupukan," ujarnya

Didampingi stafnya Achmad Erwin Rahadi SH, pihaknya mengaku juga akan mengatur lalu lintas truk-truk yang besar. 
 
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) saat 28 Maret 2025 mendatang, tepatnya pukul 06.00 sampai 30 Maret 2025, seluruh truk tidak diperbolehkan beroperasi dari Denpasar mengarah Gilimanuk.

"Jadi mulai 28 mereka tidak diperkenankan untuk melintas, dan bisa beroperasi lagi pada 30 Maret 2025 mendatang atau setelah berakhir pelaksanaan Nyepi. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan ruang jalan kelancaran kepada kendaraan umum atau pribadi (minibus, bus) sepeda motor yang akan mudik menuju Gilimanuk," bebernya.

Tidak hanya itu, pihaknya mengaku juga akan melakukan penyekatan terhadap truk di lokasi terminal atau kantong parkir. Sehingga kendaraan besar bisa terparkir saat Hari Raya Nyepi.

"Jadi ada beberapa lokasi yang kita siapkan untuk menampung truk-truk itu, seperti di kargo, Uma Ayar, Terminal Mengwi, Terminal Tabanan, Terminal Kali Akah. Termasuk kita lakukan penyekatan dari Buleleng yang akan dilakukan di simpang dermaga Celukan Bawang dan simpang dermaga Labuan Lalang," jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan untuk masyarakat yang akan mudik melebihi batas waktu sampai 29 Maret 2025, tepatnya pukul 06.00 Wita, juga disediakan tempat beristirahat.

"Misalnya tiba waktu pelaksanaan Nyepi ada yang di perjalanan mau mudik, telah disiapkan lokasi istirahat untuk penghentian seluruh aktivitas pelaksanaan Nyepi. Lokasi yang disiapkan yaitu di seluruh kantor kepolisian, mesjid, terminal terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana," bebernya.

"Tidak hanya lalu lintas di Bali, saat Nyepi, PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Persero), penyeberangan di dermaga Ketapang akan di tutup pada 28 Maret 2025 pukul 17.00 WIB dan penyeberangan di dermaga Gilimanuk akan di tutup pada 29 Maret 2025 pada pukul 05.00 Wita," sambungnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved