Human Interest Story
Kisah Warga Buleleng Bali Agus, 8 Bulan Jadi Korban TPPO, Kerja Tanpa Gaji, Disiksa Hampir Tiap Hari
Agus mengungkapkan, keputusan bekerja di luar negeri setelah ia tergiur bekerja di sebuah restoran yang ada di negara Thailand
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kadek Agus Ariawan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akhirnya bisa pulang dengan selamat pada Jumat 21 Maret 2025.
Kendati secara fisik ia tampak baik-baik saja, namun secara mental pria 37 tahun itu mengalami trauma mendalam.
Betapa tidak, selama delapan bulan lamanya ia menjalani pekerjaan ilegal dengan waktu kerja selama 16 jam per hari.
Bahkan ia kerap mengalami berbagai jenis penyiksaan apabila tidak mencapai target yang ditentukan.
Baca juga: KISAH Pilu Kontributor TVRI, Kuliahkan Adik dari Gaji, Kini Bingung, Dampak Efisiensi Titah Presiden
Seluruhnya diceritakan Kadek Agus saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng, Bali, pada Sabtu 22 Maret 2025.
Agus mengungkapkan, keputusan bekerja di luar negeri setelah ia tergiur bekerja di sebuah restoran yang ada di negara Thailand, yang ditawarkan seseorang bernama Komang Budayasa.
Hingga pada tanggal 5 Agustus 2024, ia berangkat dari Bali menuju Jakarta.
Saat itu ia berangkat bersama seseorang bernama Nengah Sunaria, asal Desa Jinengdalem, Kecamatan Buleleng yang juga tergiur oleh tawaran Komang Budayasa.
Di Jakarta, keduanya bergabung bersama rombongan lain untuk bersama-sama berangkat ke Thailand esoknya.
Kemudian setelah tiba di Thailand, rombongan diangkut menggunakan bus menempuh perjalanan darat dari Thailand hingga perbatasan Myanmar.
Kecurigaan mulai muncul saat rute perjalanan yang ditempuh berbeda dari tujuan awal.
Saat tiba di perbatasan, Agus Ariawan sempat melihat paspornya dicap oleh petugas Imigrasi.
Ia sempat bertanya pada petugas, namun petugas itu tidak memahami bahasa Inggris.
Ketika perjalanan berlanjut hingga lebih dari lima jam, ia semakin yakin ada sesuatu yang tidak beres.
Setibanya di perbatasan Thailand-Myanmar, Agus Ariawan dan rekan-rekannya harus menyeberangi sungai menggunakan sampan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.