Berita Bali

Fraksi Gerindra DPRD Bali Desak Polisi Usut Penyalur Perdagangan Orang di Myanmar 

Fraksi Gerindra DPRD Bali Desak Polisi Usut Penyalur Perdagangan Orang di Myanmar 

Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury 
KORBAN - Nengah Sunaria ketika menceritakan kisahnya selama menjadi korban TPPO di Myanmar. Sunaria mengaku beberapa kali mengalami penipuan, dan kini ia kapok mencari peruntungan kerja di luar negeri.  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Dua korban perdagangan manusia dari Bali berhasil dipulangkan.

Tanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali Gede Harja Astawa mendesak kepolisian untuk segera menangkap penyalur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Ini dilakukan sebagai efek jera, agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban selanjutnya. 

Baca juga: WAYAN SUARJANA Dipukuli Membabi Buta, Dibalas Pembunuhan Gunakan Pedang di Buleleng

“Saya sempat membantu keluarga korban untuk melaporkan kejadian TPPO ini di Mapolres Buleleng pada September 2024 lalu. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, dengan berkoordinasi bersama Interpol,” ungkapnya pada, Rabu 26 Maret 2025. 

Kepulangan para korban ke tanah air ini kata pria yang juga Ketua DPC Gerindra Buleleng, merupakan kerjasama antara seluruh pihak termasuk awak media. 

Baca juga: Alit Nekat Masuk ke Kamar Ni Nyoman Sunari di Denpasar, CCTV Ungkap Gerak Geriknya

"Kapolres merespon cepat laporan kami. Sehingga ada langkah-langkah dari Presiden Prabowo, menugaskan Menteri Luar Negeri untuk menggunakan operasi senyap menyelamatkan para korban. Hingga akhirnya korban berhasil pulang ke Bali," imbuhnya. 

 


Melihat adanya kejadian ini, Harja pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih agen penyalur tenaga kerja. 

 


"Kita boleh mengubah nasib dengan bekerja ke luar negeri. Namun harus memperhatikan agen dan modusnya, dipastikan agennya resmi sehingga tidak ada korban seperti ini lagi," ujarnya.

 


Ia juga mendorong kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyalur TPPO tersebut, sebagai efek jera serta mencegah bertambahnya korban lainnya. 

 


"Kalau ada indikasi pidana, mohon ditindaklanjuti untuk efek jera bagi oknum yang memanfaatkan situasi ini mencari keuntungan dengan mengorbankan masyarakat lainnya," terangnya. 

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved