Ogoh Ogoh di Bali

Kapolres Gianyar Harap Prajuru Adat Awasi Miras Saat Arak Ogoh-Ogoh 

Kapolres Gianyar, AKBP Umar mengerahkan 600 orang personel dalam mengamankan prosesi pengarakan ogoh-ogoh di Hari Pengerupukan

Istimewa
PATROLI : Polisi di Kabupaten Gianyar, Bali memberikan arahan pada masyarakat agar Pengerupukan berjalan kondusif. 

Kapolres Gianyar Harap Prajuru Adat Awasi Miras Saat Arak Ogoh-Ogoh 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kapolres Gianyar, AKBP Umar mengerahkan 600 orang personel dalam mengamankan prosesi pengarakan ogoh-ogoh di Hari Pengerupukan, Jumat 28 Maret 2025. 

Disebutkan bahwa hampir di setiap kecamatan terdapat potensi konflik saat prosesi arak-arakan. 

"Hampir setiap kecamatan ada potensi konflik, sehingga kami kerahkan 600 orang personil, ditambah lagi personil yang saat ini melaksanakan operasi ketupat," ujar Umar.

Baca juga: Makna Ogoh-ogoh Viral “Tulak Tunggul”, Simbolisasi Anatomi yang Tak Selalu Soal Kesempurnaan

Sebelum Pengerupukan, sejak jauh-jauh hari pihaknya telah menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan menyasar penjual minuman keras (miras).

Sebab selama ini miras kerap menjadi pemicu konflik saat arak-arakan.

"Dalam raker (rapat kerja) eksternal bersama tokoh masyarakat, MDA hingga PHDI, kami meminta agar semua pihak mengawasi konsumsi miras," ujarnya.

Baca juga: 7 Banjar di Desa Tegal Harum Denpasar Beradu Kreativitas Ogoh-ogoh, Lestarikan Seni Budaya Bali

Pihaknya pun menekankan pada prajuru adat di masing-masing banjar atau desa, agar melarang anak-anak mudanya mengkonsumsi miras saat akan mengarak ogoh-ogoh.

"Kita harapkan prosesi yang suci dengan tujuan melebur sifat-sifat buruk dalam diri manusia, tidak menjadi ajang konflik."

"Mari kita sama-sama jaga tradisi kita yang adi luhung ini," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Denpasar Siapkan 2 Set Baleganjur untuk Iringi Ogoh-ogoh Tanpa Gamelan Pengiring di Bali

Pihaknya juga telah menugaskan Bhabinkamtibmas se Gianyar, supaya melakukan pendekatan dialogis dengan masyarakat, supaya situasi adem.

Dan ketika terdengar adanya hal yang mencurigakan, supaya langsung ditindaklanjuti, agar tak memicu hal yang lebih besar. (*)

 

Berita lainnya di Pengarakan Ogoh-Ogoh

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved