Berita Jembrana
Diduga Oknum Polisi di Jembrana Bali Bawa Sepeda Motor Saat Nyepi, Alasan Hendak Jenguk Saudara
Usai dimintai keterangan, oknum tersebut beralasan Hendak ke Kelurahan Loloan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali untuk menjenguk saudaranya.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM - Perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947 Sabtu 29 Maret 2025 kemarin diwarnai dengan beredarnya video diduga seorang oknum polisi mengendari sepeda motor.
Oknum tersebut lantas diberhentikan oleh Badan Keamanan Desa Adat (Bankamda) Sumberasri.
Kapolres Jembrana juga telah melakukan klarifikasi perihal tersebut Minggu 30 Maret 2025 di Kantor Lurah Gilimanuk , Jembrana, Bali.
Kepolisian berjanji bakal menindak tegas jika memang terbukti bersalah.
Menurut informasi dan berdasarkan rekaman yang beredar, petugas dari Bankamda Sumbersari tersebut lantas mempertanyakan kenapa warga tersebut beraktivitas hingga mengendarai sepeda motor di jalan raya saat Hari Nyepi.
Baca juga: 13 Kejadian Darurat Saat Nyepi 2025 di Denpasar Bali: Rujuk Pasien, Orang Mabuk hingga Melahirkan
Bahkan, petugas juga mengendus bau alkohol dari mulut warga yang diduga oknum polisi tersebut.
Usai dimintai keterangan, oknum tersebut beralasan Hendak ke Kelurahan Loloan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali untuk menjenguk saudaranya.
Setelah diamankan, warga tersebut lantas dikawal menuju Kelurahan Gilimanuk oleh Pecalang Desa Adat Sumbersari untuk memastikan tidak melanjutkan perjalanannya.
"Tadi sudah diklarifikasi oleh Kapolres dan kesimpulannya untuk sanksi kita serahkan ke pihak kepolisian," ungkap Bendesa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda saat dikonfirmasi, Minggu 30 Maret 2025.
Disinggung mengenai alasannya mengendarai sepeda motor saat Hari Suci Nyepi, Bendesa menyatakan alasannya (oknum polisi) hendak menjenguk saudaranya yang sakit di Loloan.
"Alasan (oknum diduga polisi) jenguk saudara sakit di Loloan," ungkapnya.
"Tadi (saat mediasi) juga sudah disampaikan dan menindak tegas yg bersangkutan dengan sanksi seberat-beratnya," imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menegaskan bakal menindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan apalagi jika memang dilakukan anggotanya.
Ia menegaskan melakukan klarifikasi awal terlebih dahulu yang juga dihadiri pihak Desa Adat Sumbersari.
"Saya sendiri yang akan mengambil tindakan hukum terhadap yang bersangkutan jika terbukti bersalah. Akan saya bawa langsung di depan Bendesa Adat Gilimanuk serta Bendesa Adat Sumbersari di kantor Kelurahan Gilimanuk untuk klarifikasi awal," kata AKBP Endang.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.