Breaking News

Berita Klungkung

KISRUH Rebutan Lahan di Banjar Sental Kangin Nusa Penida, Bupati Klungkung Harap Warga Segera Damai 

Hingga akhirnya konflik sosial ini, membuat 8 KK harus dievakuasi keluar dari Nusa Penida, alias ke Klungkung daratan.  

Eka Mita Suputra/Tribun Bali
SOSOK - Kejadian ini membuat 7 KK warga yang terkena sanksi adat kasepekang, harus dievakuasi menyebrang lautan ke SKB Banjarangkan.  Dalam rapat tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria, berfokus pada penyelesaian konflik jangka panjang. Agar masalah yang terjadi tidak berlarut-larut. 

Di tanah negara tersebut telah berdiri usaha beach club milik kelompok kasepekang. Namun lahan tersebut akan disertifikatkan oleh pihak adat untuk kepentingan desa adat.

Sehingga kelompok kasepekang merasa keberatan dan menggugat pihak adat. Kasus ini sampai bergulir di Pengadilan Semarapura. 

Konflik semakin memanas, Kamis (30/3/2025). Terjadi kesalahpahaman antara warga yang terkena sanksi kanorayang, hingga warga di Banjar Adat Sental Kangin.

Ada beberapa tindakan dari kelompok warga yang terkena sanksi adat kasepekang, yang diduga memancing amarah warga Banjar Adat Sental Kangin. 

Sehingga terjadi keributan dan saling dorong, dan polisi harus mengevakuasi 7 KK warga kasepekang ke tempat yang lebih aman. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved