Berita Klungkung

KISRUH Rebutan Lahan di Banjar Sental Kangin Nusa Penida, Bupati Klungkung Harap Warga Segera Damai 

Hingga akhirnya konflik sosial ini, membuat 8 KK harus dievakuasi keluar dari Nusa Penida, alias ke Klungkung daratan.  

Eka Mita Suputra/Tribun Bali
SOSOK - Kejadian ini membuat 7 KK warga yang terkena sanksi adat kasepekang, harus dievakuasi menyebrang lautan ke SKB Banjarangkan.  Dalam rapat tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria, berfokus pada penyelesaian konflik jangka panjang. Agar masalah yang terjadi tidak berlarut-larut. 

TRIBUN-BALI.COM - Konflik sosial di Banjar Sental Kangin, Nusa Penida, Klungkung, Bali, sudah berlangsung sejak lama. 

Hingga akhirnya konflik sosial ini, membuat 8 KK harus dievakuasi keluar dari Nusa Penida, alias ke Klungkung daratan.  

Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta menjelaskan, kejadian kekisruhan di Banjar Sental Kangin Nusa Penida.

Hal ini disampaikan, saat rapat koordinasi terbatas (Rakortas) yang dilaksanakan, Senin (31/3/2025) untuk menyikapi konflik sosial tersebut.

Baca juga: PENATAAN Lapangan Puputan Badung Denpasar, Depan Panggung Pertunjukan Akan Dipasang Granit

Baca juga: BULE Amerika Nekat Gasak Koper Turis Bulgaria, Barang Berharga Rp76 Juta Raib, Jadi Kere di Bali 

Forkopinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Klungkung, menggelar rapat koordinasi terbatas untuk membahas konflik di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Senin (31/3/2025). Rakortas Konflik Banjar Sental Kangin Bali, Bupati Klungkung Satria: Semua Saudara Saya
Forkopinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Klungkung, menggelar rapat koordinasi terbatas untuk membahas konflik di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Senin (31/3/2025). Rakortas Konflik Banjar Sental Kangin Bali, Bupati Klungkung Satria: Semua Saudara Saya (istimewa)

Konflik sosial di Banjar Sental Kangin telah berlangsung cukup lama, dipicu sengketa pemanfaatan tanah negara seluas 7 are di pinggir Pantai Sental Kangin antara pihak warga Banjar Adat Sental Kangin dengan 8 KK warga setempat yang dikenakan sanksi adat kasepekang dan kanorayang.

Di tanah negara tersebut telah berdiri usaha beach club, milik kelompok kasepekang. Namun lahan tersebut juga akan disertifikatkan oleh pihak adat untuk kepentingan desa adat.

Kelompok warga kasepekang merasa keberatan dan menggugat pihak adat karena melakukan permohonan sertifikat lahan tersebut. 

Gugatan itu, membuat pihak adat sampai mengeluarkan sanksi adat berupa kanorayang terhadap kelompok warga tersebut. Kasus ini sampai bergulir di Pengadilan Semarapura. 

"Beberapa kali mediasi telah dilakukan untuk mencapai kesepakatan, namun tidak ada titik temu karena adanya perbedaan pandangan antara hukum adat dan hukum formal," jelas Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta saat rakortas, Senin (31/3/2025).

Konflik semakin memanas, Minggu (30/3/2025). Terjadi kesalahpahaman antara warga yang terkena sanksi kasepekang atau kanorayang dan warga di Banjar Adat Sental Kangin. 

Berawal saat perayaan Nyepi, ketika seorang warga yang dikenakan sanksi kasepekang, menyalakan lampu, yang dianggap tidak menghormati adat setempat. 

Lalu keesokan harinya, Minggu (30/3/2025) seorang warga kasepekang melewati poskamling dan menimbulkan ketersinggungan warga, karena membawa motor sambil menaikkan kaki. Ia sempat disoraki warga dan saat pulang anaknya datang menanyakan hal itu yang sempat terjadi adu mulut.

Insiden ini berujung pada pertikaian yang melibatkan banyak pihak, termasuk ibu-ibu dan anak-anak sehingga situasi menjadi tidak kondusif.

"Tidak ada terjadi pemukulan hanya dorong-dorongan saja, kami amankan warga kanorayang karena sudah tidak kondusif, tidak ada unsur paksaan di dalamnya hanya penyelamatan, kami lakukan bersama Danramil Nusa Penida," jelasnya. (mit)

RAPAT TERBATAS - Forkopinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Klungkung, menggelar rapat koordinasi terbatas untuk membahas konflik di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Senin (31/3/2025).
RAPAT TERBATAS - Forkopinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Klungkung, menggelar rapat koordinasi terbatas untuk membahas konflik di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Senin (31/3/2025). (istimewa)

Rapat Forkompida Bahas Ini 

Forkompinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Klungkung, menggelar rapat koordinasi terbatas untuk membahas konflik di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Senin (31/3/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved