Berita Denpasar

Capaian Pajak Daerah Denpasar Sampai Triwulan Pertama Mencapai Rp381 Miliar Lebih

Pada Triwulan I Tahun 2025 atau sampai bulan Maret, Penerimaan Pajak Daerah Kota Denpasar mencapai Rp381 Miliar lebih.  

Istimewa
PAJAK - Pelayanan pajak daerah di Bapenda Denpasar 

Capaian Pajak Daerah Denpasar Sampai Triwulan Pertama Mencapai Rp381 Miliar Lebih

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Pendapatan Daerah terus mengoptimaliasasi penerimaan pajak daerah. 

Pada Triwulan I Tahun 2025 atau sampai bulan Maret, Penerimaan Pajak Daerah Kota Denpasar mencapai Rp381 Miliar lebih.  

Jumlah tersebut setara dengan 24,02 Persen dari target yang telah ditetapkan yakni Rp1,5 triliun lebih. 

Hal itu diungkapkan Sekretaris Bapenda, I Dewa Gede Rai, Kamis, 3 April 2025.

Baca juga: Berjalan Dua Bulan, Realisasi Pajak Daerah di Denpasar Capai 15 Persen, Target Rp 1,58 Triliun

Pihaknya mengatakan, capaian tersebut menunjukkan tren positif.

Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terobosan. 

Untuk optimalisasi pajak daerah ditetapkan dengan Pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi.

Baca juga: Komisi III DPRD Karangasem Curigai Kebocoran Pajak Galian C, Banyak Sopir Tidak Bawa Faktur Pajak 

Jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2 serta Pendataan Potensi Objek Pajak Baru dengan melibatkan Perbekel/ Lurah. 

“Tentunya dengan beragam inovasi ini kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat, dan kami mengajak serta mengimbau kepada wajib pajak agar taat membayar pajak tepat waktu," katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Denpasar IGN Eddy Mulya mengatakan pihaknya pun optimis bisa mencapai target tersebut.

Baca juga: MASIH Andalkan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kejar PAD, Ini Kata Kepala Bapenda Provinsi Bali 

Hal ini karena didukung oleh berbagai faktor seperti  perekonomian yang mulai membaik termasuk meningkatnya kunjungan wisatawan.

Asumsi makro berjalan dengan baik serta geliat ekonomi dunia dan usaha masyarakat yang membaik juga  akan mendorong stimulus kontribusi dari pajak daerah.

Selain itu, penerapan klasterisasi pajak daerah yang tahun ini sudah ada empat klaster yang diluncurkan, meningkatkan opetimisme target perolehan pajak daerah.

Baca juga: Pemprov Bali Kejar Target PAD 2025, Masih Andalkan Dari Pajak Kendaraan Bermotor 

Pertama Renon Digital Area (Reditia) yang sudah dipasang sejak Mei 2023 lalu ini sudah terbukti efektif mampu meningkatkan pendapatan pajak hingga 100 persen.

Setelah Reditia, berlanjut di klaster Sanur dengan sebutan Melodi (Melayani Pajak Digital) Sanur yang baru dilaunching bulan Juni lalu.

Selanjutnya klaster kawasan jalan Teuku Umar Timur dan Barat pun sudah dilaunching beberapa minggu lau.

Ke depan juga akan dibentuk klaster kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dengan sebutan Paon (Pajak Online) Gatsu. (*)

 

Berita lainnya di Pajak Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved