Berita Denpasar

Berjalan Dua Bulan, Realisasi Pajak Daerah di Denpasar Capai 15 Persen, Target Rp 1,58 Triliun

Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi Rp 5,6 miliar dari target Rp 100 miliar.

Pixabay
Ilustrasi pajak - Berjalan Dua Bulan, Realisasi Pajak Daerah di Denpasar Capai 15 Persen, Target Rp 1,58 Triliun 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Realisasi pajak daerah di Kota Denpasar kini mencapai 15 persen dari target.

Di mana target untuk APBD Induk tahun 2025 yakni Rp 1,586 triliun lebih.

Target ini sudah mencakup pajak opsen telah dimulai sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"Sampai Februari 2025, realisasi pajak 15 persen dari target atau Rp 245.350.996.908," kata Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Senin 10 Maret 2025.

Baca juga: Terkait Inpres Efisiensi, Pemkot Denpasar Tunggu Juknis dan Dilakukan pada APBD Perubahan

Rinciannya yakni, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 33,2 miliar lebih.

Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 21,25 miliar lebih.

"Target opsen PKB Rp 250 miliar, sedangkan untuk opsen BBNKB Rp 200 miliar untuk tahun 2025 ini," imbuhnya.

Selain pajak opsen juga ada realisasi pajak jasa perhotelan yakni Rp 42,1 miliar lebih dari target Rp 212 miliar.

Kemudian pajak jasa makanan dan atau minuman terealisasi Rp 66,2 miliar dari target Rp 315 miliar.

Pajak jasa kesenian dan hiburan terealisasi Rp 10,1 miliar dari target Rp 40 miliar.

Selanjutnya, pajak reklame terealisasi Rp 621,6 juta dari target Rp 3,5 miliar.

Pajak tenaga listrik, terealisasi Rp 43,48 miliar dari target Rp 228 miliar.

Pajak parkir terealisasi Rp 1,2 miliar dari target Rp 5 miliar.

Kemudian pajak air tanah terealisasi Rp 1,39 miliar dari target Rp 8 miliar.

Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi Rp 5,6 miliar dari target Rp 100 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved