Berita Denpasar
Berjalan Dua Bulan, Realisasi Pajak Daerah di Denpasar Capai 15 Persen, Target Rp 1,58 Triliun
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi Rp 5,6 miliar dari target Rp 100 miliar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Dan terakhir Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terelisasi Rp 19,9 miliar dari target Rp 225 miliar.
Pihaknya mengatakan, capaian tersebut menunjukkan tren positif.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya mengatakan, pihaknya pun optimis bisa mencapai target tersebut.
Hal ini karena didukung oleh berbagai faktor, seperti perekonomian yang mulai membaik termasuk meningkatnya kunjungan wisatawan.
Asumsi makro berjalan dengan baik serta geliat ekonomi dunia dan usaha masyarakat yang membaik juga akan mendorong stimulus kontribusi dari pajak daerah.
Selain itu, penerapan klasterisasi pajak daerah yang tahun ini sudah ada empat klaster yang dilaunching, meningkatkan optimisme target perolehan pajak daerah.
Pertama Renon Digital Area (Reditia) yang sudah dipasang sejak Mei 2023 lalu, ini sudah terbukti efektif mampu meningkatkan pendapatan pajak hingga 100 persen.
Setelah Reditia, berlanjut di klaster Sanur dengan sebutan Melodi (Melayani Pajak Digital) Sanur yang baru dilaunching bulan Juni lalu.
Selanjutnya klaster kawasan jalan Teuku Umar Timur dan Barat pun sudah dilaunching beberapa minggu lalu.
Ke depan juga akan dibentuk klaster kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dengan sebutan Paon (Pajak Online) Gatsu. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.