Berita Bali
Gubernur Bali Bentuk 48 Tim Percepatan Kebijakan, Diminta Bekerja Ngayah
Gubernur Bali, Wayan Koster bentuk 48 tim percepatan pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan Bali Tahun 2025-2030.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Perubahan penyusunan tim disampaikan paing lambat satu minggu sejak tanggal ini.
“Tim akan ditetapkan dengan SK Gubernur untuk selanjutnya bekerja ngayah tidsk membebani APBD. Yang dalam tim saya mohon ngayah dedikasi untuk Bali, rejekinya di tempat lain,” ucap, Koster.
Kemudian pertemuan masing-masing tim agar difasilitasi oleh perangkat daerah lain sesuai dengan struktur tim di koordinir oleh kepala BRIDA Provinsi Bali.
Tim melaksanakan tugas utama sesuai bidang dengan berpedoman pada materi panduan kerja yang sudah dibagikan, juga pada materi rakor yang sudah dibagikan pada bulan Maret lalu visi misi pembangunan Bali 2025-2030.
“Kemudian tim melakukan koordinasi dengan pihak terkait tim dapat rekomendasikan pembentukan perda, pergub, SE atau instruksi Gubernur tim sudah harus melaporkan dokumen hasil kerja paling lambat tgl 9 Mei 2025 draft pertana sudah harus jadi. Akhir penugasan tim diputuskan gubernur berdasarkan pencapaian hasil kerja,” tutupnya. (*)
Berita lainnya di Pemprov Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pembentukan-48-tim-percepatan-kebijakan-pada-Rapat.jpg)