Berita Bali

Wagub Giri Prasta Diminta Koster Pimpin Program Penanganan Sampah di Bali 

Program penanganan sampah di Bali menjadi Program Proyek Strategis Daerah Provinsi di sejumlah Kabupaten/Kota.

istimewa
Gubernur Bali Wayan Koster - Wagub Giri Prasta Diminta Koster Pimpin Program Penanganan Sampah di Bali  

Wagub Giri Prasta Diminta Koster Pimpin Program Penanganan Sampah di Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Program penanganan sampah di Bali menjadi Program Proyek Strategis Daerah Provinsi di sejumlah Kabupaten/Kota.

Program penanganan sampah ini akan dijalankan selama lima tahun. 

Hal tersebut diungkapkan oleh, Gubernur Bali, Wayan Koster saat Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Bali 2025-2030, Jumat 11 April 2025 di Gedung Wiswa Sabha.

Baca juga: 20 Ton Sampah Diangkut Selama Arus Mudik, Dari Terminal Kargo Hingga Gang Menuju Pelabuhan Gilimanuk

 “Skema pendananya (program penanganan sampah di Bali) adalah dari Provinsi Bali dan pembagian pajak hotel restoran (PHR) dalam bentuk bantuan keuangan khusus dari pajak hotel restoran Kabupaten Badung, Gianyar dan Kota Denpasar tandatangan kesepakatannya akan dilakukan pada 18 April 2025 di hari baik,” jelas Koster

Lebih lanjutnya, Koster mengatakan Bupati Badung, Bupati Gianyar dan Walikota Denpasar sudah sepakat akan memberikan bantuan keuangan khusus (BKK) diambil dari pajak hotel dan restoran disepakati 10 persen.

Nantinya BKK ini akan menopang pembangunan infrastruktur termasuk bantuan keuangan khusus untuk enam kabupaten. 

Baca juga: PHRI Bali Setujui Surat Edaran Atur Sanksi untuk Hotel Tak Kelola Sampah 

“Khusus untuk program yang ini nanti akan dipimpin oleh Bapak Wagub, agar berbagi tugas antara Gubernur dan Wagub. Agar terprogram dengan baik kalau bisa lebih dari 10 persen lebih bagus karena 6 kabupaten itu mengeluh susah terus,” imbuhnya. 

Sebelumnya, terdapat skema baru perolehan pajak hotel dan restoran (PHR) yang diperoleh oleh Badung, Denpasar, dan Gianyar 10 persen ke Pemprov Bali untuk pembangunan infrastruktur di kabupaten/kota yang tidak mendapatkan dampak secara langsung dari pariwisata

Wagub Bali I Nyoman Giri Prasta menyebut, ketiga kabupaten/kota mengalokasikan 10 persen dari pendapatan realisasi pajak barang jasa tertentu (PBJT) jasa perhotelan dan makanan Pemprov Bali.

Giri memastikan tetap dibagi oleh Pemkab dan Pemkot.

Namun ada kesepakatan bersama membantu pembangunan di daerah lain yang membutuhkan dana lebih.

Giri mencontohkan, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karangasem menuju Bangli.

“Misalnya ada yang kurang, katakanlah pembangunan infrastruktur yang ada di Karangasem menuju Bangli menuju Pura Besakih dan Batur itu mungkin kamu akan upayakan dari PHR Badung,” bebernya. 

Saat masih menjabat sebagai Bupati Badung, Giri Prasta membuat program Badung Angelus  Buana, membagikan dana untuk pembangunan seperti pura dan bale banjar untuk meringankan beban krama Bali

“Masih berjalan, Badung Angelus Buana ini kan Badung berbagi dari Badung untuk Bali."

"Sepanjang ini dibutuhkan untuk kepentingan adat dan agama tradisi seni dan budaya."

"Saya berkomitmen bagaimana caranya ke depan ini masyarakat Bali akan melakukan upakara kita upayakan pemerintah turun tangan,” terang Giri. (*)

 

Berita lainnya di Sampah di Bali

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved