Berita Klungkung
RENCANA Perlebar Jadi 9 Meter! Pemkab Mulai Ukur Jalan Menuju Broken Beach-Angel Billabong
Survei ini sebagai tindak lanjut pertemuan Bupati Klungkung I Made Satria dengan pemilik lahan di jalur utama menuju destinasi Broken Beach
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dinas Pariwisata bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Klungkung melaksanakan pengukuran dan pemasangan tanda batas untuk rencana pembangunan jalan yang menghubungkan destinasi wisata Broken Beach dan Anggel Bilabong, Kamis (10/4).
Kegiatan pengukuran sepanjang 1 kilometer dengan lebar 9 meter ini turut dihadiri sejumlah pihak terkait, antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Camat Nusa Penida, Bendesa Adat Sompang, Perbekel Desa Bunga Mekar, Klian Banjar Dinas Sompang, Babinkamtibmas Desa Bunga Mekar serta pemilik lahan.
Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan lancar. Masyarakat setempat bersama para pelaku usaha pariwisata memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah.
Baca juga: TEWAS Terjepit! Tak Kuat Menanjak Truk Angkut Alat Berat Terguling di Ungasan, Sopir Tak Selamat
Baca juga: REM Blong Saat Nanjak! Truk Muat Air Galon Oleng Tabrak Tabak Tembok LPD di Tabanan Bali
Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Klungkung dapat segera merealisasikan pembangunan akses jalan menuju dua objek wisata andalan Nusa Penida tersebut yang selama bertahun-tahun menghadapi berbagai kendala.
“Banyak wisatawan datang ke Broken Beach dan Anggel Bilabong setiap hari. Jalan yang layak sangat dibutuhkan untuk menunjang kenyamanan mereka dan mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan,” ujar salah satu warga setempat.
Rencana pembangunan jalan ini dinilai krusial dalam meningkatkan kualitas infrastruktur penunjang pariwisata, serta memperkuat posisi Nusa Penida sebagai destinasi unggulan di Kabupaten Klungkung.
Sebelumnya telah dilakukan survei terkait rencana pelebaran jalan menuju Destinasi Broken Beach dan Angel
Kepala Dinas PUPRPKP, I Made Jati Laksana, menyatakan setelah dilakukan pengamatan dan kesepakatan dengan pemilik lahan, telah diputuskan bahwa jalan yang sebelumnya memiliki lebar 5 meter akan diperlebar menjadi 9 meter.
Rincian pelebaran tersebut mencakup lebar jalan 8 meter dengan saluran drainase masing-masing 50 sentimeter di sisi kanan dan kiri jalan, sehingga total pelebaran mencapai 9 meter dengan panjang 1 kilometer.
Dinas PUPRPKP akan segera menyusun perencanaan untuk pelebaran jalan ini.
"Langkah awal kami memasukkan proyek ini dalam anggaran perubahan tahun 2025, sedangkan pengerjaan fisiknya direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026," ujar Made Jati Laksana.
Survei ini sebagai tindak lanjut pertemuan Bupati Klungkung I Made Satria dengan pemilik lahan di jalur utama menuju destinasi Broken Beach – Angel Billabong.
Pemilik lahan menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan tanah mereka demi mendukung proyek ini tanpa meminta ganti rugi. (mit)
Karyawan Hotel di Nusa Penida Klungkung Maling Tas Wisatawan Asal Vietnam |
![]() |
---|
Edarkan Narkoba via Tiktok, Polres Klungkung Bali Amankan ZA dan Barang Bukti Sabu 8,39 Gram |
![]() |
---|
HENDAK Temani Sang Putri Wisuda, Nyoman Badra Malah Diserempet Truk Hingga Tewas di Klungkung |
![]() |
---|
Desa Batumadeg Nusa Penida Bali Segera Miliki Sekolah PAUD Negeri Senilai Rp 1,6 Miliar |
![]() |
---|
8 KK Dipulangkan Akhir Pekan Ini, 6 Bulan di Pengungsian Warga Sental Kangin Segera Balik ke Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.