Berita Denpasar
Lewat Jam Malam, Pengunjung di Lapangan Puputan Badung Denpasar Dibubarkan
Lapangan Puputan Badung Denpasar menjadi salah satu pusat aktivitas warga untuk bersantai.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ada lima poin dalam surat edaran itu yakni pertama, masyarakat di Kota Denpasar diajak untuk turut serta menjaga ketertiban umum dan berperan aktif mencegah terjadinya gangguan Tramtibum di Kota Denpasar.
Kedua, melaporkan kepada Aparat apabila terjadi gangguan tramtibum disekitar wilayah saudara melalui layanan pengaduan Whatsapp BOT pada nomor 081337338326.
Baca juga: Walikota Jaya Negara dan Kejari Denpasar Teken Kerja Sama Penguatan Hukum Perdata dan TUN
Ketiga, tidak melakukan aktivitas di lapangan I Gusti Ngurah Made Agung dan Taman Lumintang diatas Pukul 24.00 Wita untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Keempat, pengawasan terhadap pelaksanaan Edaran ini dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar dengan berkoordinasi dengan Camat dan Perbekel/ Lurah setempat.
Kelima, apabila dikemudian hari terdapat pelanggaran atas surat edaran ini, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perur.usuyUndangan yang berlaku. (*)
Berita lainnya di Lapangan Puputan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.