Berita Denpasar

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Gunung Soputan Denpasar, 4 Orang Diperiksa 

Polisi memeriksa 4 orang yang berstatus sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan pengangkutan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertali

Istimewa/Humas Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus
Garis Polisi - Suasana terkini SPBU 54.801.32 di Jalan Gunung Soputan No. 29 yang tidak mendapatkan distribusi BBM sementara waktu setelah dipasangi garis polisi. 

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Gunung Soputan Denpasar, 4 Orang Diperiksa 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polisi memeriksa 4 orang yang berstatus sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan pengangkutan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Denpasar, Bali.

Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat ini terendus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar awal bulan lalu yang hingga kini aktivitas operasionalnya ditutup sementara oleh Pertamina. 

Baca juga: Setelah Dipasangi Garis Polisi, Distribusi BBM ke SPBU Gunung Soputan Denpasar Dihentikan Sementara

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pagi, 3 April 2025, sekitar pukul 08.00 Wita, di SPBU Nomor 54.801.32 yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan

Mulanya polisi mendapati laporan dari masyarakat mengenai sebuah truk tangki pengangkut BBM yang tampak mencurigakan saat melakukan pembongkaran muatan ke dalam tangki pendam di SPBU tersebut.

Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan BBM di SPBU Jalan Gunung Soputan, Garis Polisi Ditutupi Kantong Hitam

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, dari keterangan yang diperoleh dari saksi warga, truk tersebut awalnya mengisi BBM ke tangki pendam bertutup biru, yang diketahui biasa digunakan untuk jenis Pertamax

Tak lama berselang, sopir dan kru truk melanjutkan pengisian ke tangki pendam bertutup putih, yang biasanya diperuntukkan bagi Pertalite jenis BBM bersubsidi.

Baca juga: Disperindag Bali, UPTD Metrologi Legal Badung dan Pertamina Sidak SPBU Bandara Ngurah Rai

“Kami sudah memeriksa empat saksi, yakni karyawan SPBU berinisial IWK (41), sopir truk EAMK (37), kernet KAR (23), dan pengawas SPBU PGA (37),” ujarnya, pada Mingu 13 April 2025. 

AKP Sukadi menjelaskan, saat ini penyidik dari Satreskrim Polresta Denpasar masih melakukan pendalaman termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli. 

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami akan tindak tegas jika terbukti ada pelanggaran terhadap distribusi BBM bersubsidi,” pungkas Kasi Humas. (*)

 

Berita lainnya di SPBU

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved