Berita Karangasem
Kapolres Karangasem: Tak Ada Keterlibatan Anggota Polisi di Kasus Pemukulan Pecalang di Pura Besakih
Kapolres Karangasem: Tak Ada Keterlibatan Anggota Polisi di Kasus Pemukulan Pecalang di Pura Besakih
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Viralnya kasus pengeroyokan terhadap pecalang di Pura Agung Besakih, ditanggapi langsung Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba.
Ia kembali menegaskan, tidak ada keterlibatan anggota kepolisian dakan persitiwa itu.
Beredar informasi di medsoa, jika salah satu anak tersangka yang berprofesi sebagai anggota kepolisian ikut terlibat dalam aksi pemukulan atau pengeroyokan tersebut.
Namun, Kapolres Karangasem dengan tegas membantah informasi tersebut.
Baca juga: Buleleng Gagal Jadi Kota Pendidikan, Ratusan Siswa SMP Tak Bisa Baca Tulis
"Dari hasil pemeriksaan penyidik maupun Propam Polres Karangasem, dapat dipastikan tidak ada keterlibatan anggota Polri yang notabena merupakan anak kandung tersangka dalam kasus ini," tegas AKBP Joseph Edward Purba, Kamis (17/4/2025).
Joseph Edward Purba mengatakan, tersangka menang memiliki tiga orang anak, saat kejadian ke tiga anaknya ikut dalam Persembahyangan dan dalam kasus pemukulan pecalang tersebut, hanya dua di antaranya yang terlibat.
Baca juga: Banyak Siswa SMP di Buleleng Disebut Belum Bisa Baca, Koster Minta Telusuri Kebenaran Informasi
Sementara anak yang berprofesi sebagai anggota kepolisian tidak terlibat dalam insiden yang terjadi saat rangkaian upacara Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih 2025.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya guna mencegah keresahan publik, khususnya terkait keterlibatan aparat dalam kasus ini.
"Petugas sudah memeriksa rekaman CCTV yang otentik keasliannya. Saat itu anak tersangka yang polisi, menarik bapaknya untuk menjauh," ungkap Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu Wayan Sukadana.
Diberitakan sebelumnya, Polres Karangasem telah menahan tiga orang pelaku, terkait kasus pemukulan terhadap seorang pecalang di Pura Agung Besakih.
Tiga orang pelaku yakni inisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21) asal Desa Selat, Kecamatan Selat, Karangasem. Ketiganya berstatus ayah dan dua anaknya
Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan terancam 5 tahun penjara. (mit)
Mutasi di Pemkab Karangasem, Ipar Bupati Tak Masuk Hitungan, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik |
![]() |
---|
AKSI BRUTAL Putu Agus di Antiga Karangasem, Dianiaya Hingga Babak Belur, Korban Terus Ucap Maaf |
![]() |
---|
Mutasi Besar-besaran di Pemkab Karangasem, Adik Ipar Bupati Tak Dilantik |
![]() |
---|
MUTASI Akbar Era Bupati Gus Par, 151 Pejabat Karangasem Rotasi, Adik Ipar Bupati Tak Dilantik |
![]() |
---|
Tidak Terima Ditatap, Remaja di Karangasem Aniaya Anak Dibawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.