Berita Denpasar
Satpol PP Denpasar Imbau Masyarakat Tak Beri Uang pada Gepeng
Sampai saat ini, masalah gepeng masih ditemukan di Denpasar. Di beberapa lampu merah masih ditemukan gepeng termasuk pengamen hingga pedagang acung.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Satpol PP Denpasar Imbau Masyarakat Tak Beri Uang pada Gepeng
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sampai saat ini, masalah gepeng masih ditemukan di Denpasar.
Di beberapa lampu merah masih ditemukan gepeng termasuk pengamen hingga pedagang acung.
Terkait hal itu, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar terus berupaya melakukan penertiban terhadap Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).
Baca juga: Jelang Galungan, Harga Emas Batangan Hari Ini 18 April di Galeri24 Renon Denpasar Bali Kompak Naik
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra menjelaskan, penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di ruang publik.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada para gepeng dan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa.
Baca juga: ENBW Ditangkap Saat Antar Istri Berobat, Curi Mobil di Denpasar, Dijual Rp16 Juta di Surabaya
"Mereka diberikan pembinaan dan pengarahan untuk tidak mengemis di tempat umum," katanya.
Bawa Nendra menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Pihaknya memastikan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga ketertiban umum di Kota Denpasar.
Baca juga: CURI Mobil di Denpasar Lalu Dijual Rp16 Juta di Surabaya, ENBW Ditangkap Saat Antar Istri Berobat!
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting demi menciptakan suasana yang kondusif di Kota Denpasar," katanya. (*)
Berita lainnya di Gepeng di Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.