Berita Badung

CIDUK 275 Penduduk Non Permanen di Dalung, Satpol PP Badung Langsung Data & Dilakukan Wajib Lapor

Diakui dari informasi Kabid Linmas Satpol PP, pasca arus balik lebaran baru 2 desa yang mengelar sidak yakni Desa Pelaga dan Dalung.

Istimewa/Satpol PP Badung
SIDAK DUKTANG - Satpol PP Badung saat melakukan sidak penduduk non permanen di desa Dalung beberapa hari lalu. 

TRIBUN-BALI.COM - Pasca lebaran dan maraknya kriminalitas yang dilakukan oleh penduduk non permanen membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung tidak tinggal diam. Bahkan penegak perda itu pun menggencarkan sidak penduduk non permanen

Tujuannya agar semua penduduk pendatang terdata dan jelas tujuannya datang ke Badung. Dari sidak yang dilakukan di wilayah Kuta Utara, dinilai penduduk pendatang paling banyak.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi Jumat (25/4) tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku pasca lebaran baru dua desa yang melakukan sidak dan didampingi Satpol PP Badung.

Baca juga: KAKI Manusia Kagetkan Fathul, Pemancing Temukan Mayat Perempuan di Tukad Nyampuh Denpasar 

Baca juga: WABUP Badung Serahkan Insentif Tertib Administrasi Akta Kematian, Ringankan Beban Keluarga

"Iya pasca lebaran kita lakukan sidak di tingkat Desa. Namun ada beberapa desa yang belum melaksanakan dan akan dilaksanakan setelah Hari Galungan ini akan kembali dilanjutkan," ujarnya.

Diakui dari informasi Kabid Linmas Satpol PP, pasca arus balik lebaran baru 2 desa yang mengelar sidak yakni Desa Pelaga dan Dalung. Untuk di Desa Pelaga ditemukan ada 7 penduduk pendatang.

"Untuk di Petang, Duktang sudah ada e KTP, namun kita wajibkan untuk didaftarkan kembali," jelasnya

Diakui untuk di Desa Dalung khususnya di Banjar Cempaka, terdata 275 orang penduduk pendatang. Kendati demikian semuanya sudah langsung didaftarkan sebagai penduduk non permanen di desa setempat.

"Setelah hari raya ini, kita akan lalukan pendataan lagi. Apalagi saat ini marak kasus kriminalitas," bebernya.

Diakui, terakhir pada Senin (21/4) lalu, Desa Kutuh juga sudah melakukan sidak. Mereka melibatkan Kepala Desa diwakili Kasipem, satu Kelian Dinas, dua Babinsa, dan 20 anggota Linmas.

Menurutnya, pendataan meliputi tempat kos, kontrakan proyek dan Duktang yang berlokasi di Desa Kutuh dimaksudkan agar bisa memantau perkembangan penduduk pendatang serta memberikan edukasi agar tetap disiplin administrasi non permanen dan dan selalu menjaga keamanan, kebersihan dan ketertiban masyarakat.

"Sidak tidak ada batasan tanggal, kembali kepada perbekel dan lurah sesuai situasi dan kondisi wilayahnya terhadap penduduk pendatang, minimal dari sidak ini antisipasi terhadap gesekan atau kerawanan sosial di wilayahnya," jelasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Badung telah melakukan penjagaan ketat di Terminal Tipe A Mengwi, Desa Mengwitani, sejak 5 hingga 9 April lalu. Langkah ini diambil sebagai antisipasi masuknya penduduk baru tanpa identitas dan tujuan jelas usai lebaran.

"Setiap pendatang wajib menunjukkan identitas berupa KTP. Jika tidak bisa, mereka harus dijemput oleh penjamin yang memiliki dokumen lengkap. Bila tidak ada, kami akan pulangkan ke daerah asal melalui Pelabuhan Gilimanuk dengan bantuan Satpol PP Jembrana," tegas Suryanegara. (gus) 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved