Seputar Bali

Marak Kasus Kriminalitas di Bali, Satpol PP Badung Sidak 275 Pendatang Non Permanen, Wajib Lapor

Demi menjaga keamanan dan meminimalisir kriminalitas di Bali, Satpol PP Badung melakukan sidak di beberapa wilayah usai arus balik libur Lebaran.

Istimewa/Satpol PP Badung
SIDAK DUKTANG - Satpol PP Badung saat melakukan sidak penduduk non permanen di desa Dalung beberapa hari lalu. Marak Kasus Kriminalitas di Bali, Satpol PP Badung Sidak 275 Pendatang Non Permanen, Wajib Lapor 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Demi menjaga keamanan dan meminimalisir kriminalitas di Bali, Satpol PP Badung melakukan sidak di beberapa wilayah usai arus balik libur Lebaran.

Tercatat dari hasil sidak, ada sekitar 275 warga non permanen yang harus melakukan wajib lapor.

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara yang dikonfirmasi Jumat 25 April 2025 mengaku pasca lebaran baru dua desa yang melakukan sidak dan didampingi Satpol PP Badung.

"Iya pasca lebaran kita lakukan sidak di tingkat Desa,”

Baca juga: VOLUME Sampah di Badung Naik 15 Persen Capai 620 Ton Saat Galungan & Umanis Galungan

“Namun ada beberapa desa yang belum melaksanakan dan akan dilaksanakan setelah Hari Galungan ini akan kembali dilanjutkan," ujarnya.

Diakui dari, informasi Kabid Linmas Satpol PP, pasca arus balik lebaran baru 2 desa yg mengadakan sidak yakni desa Pelaga dan Dalung. Untuk di Desa Pelaga ditemukan ada 7 penduduk pendatang.

"Untuk di Petang, Duktang sudah ada e KTP, namun kita wajibkan  untuk didaftarkan kembali," jelasnya

Tim Gabungan Satpol PP Badung, saat melakukan razia penduduk pendatang di Terminal Tipe A Mengwi Badung pada Selasa 8 April 2025 pagi.
Tim Gabungan Satpol PP Badung, saat melakukan razia penduduk pendatang di Terminal Tipe A Mengwi Badung pada Selasa 8 April 2025 pagi. (ISTIMEWA/SATPOL PP BADUNG)

Baca juga: BEDAH Rumah di Badung Banyak Belum Tepat Sasaran, Ini Kritik Pedas Bupati Adi Arnawa 

Dia mengaku, untuk di Desa Dalung khususnya di banjar cempaka, terdata 275 orang penduduk pendatang.

Kendati demikian semuanya sudah langsung didaftarkan sebagai penduduk non permanen di desa setempat.

"Setelah hari raya ini, kita akan lakukan pendataan lagi. Apalagi saat ini marak kasus kriminalitas," bebernya.

Diakui, terakhir pada Senin 21 April 2025 lalu desa Kutuh juga sudah melakukan sidak.

Mereka melibatkan Kepala Desa diwakili Kasipem, satu Kelian Dinas, dua Babinsa, dan 20 anggota Linmas.

Menurutnya, pendataan dimaksudkan agar bisa memantau perkembangan penduduk pendatang serta memberikan edukasi agar tetap disiplin administrasi non permanen.

Dia juga berharap agar semua warga pendatang selalu menjaga keamanan, kebersihan  dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: TEWAS Terseret Arus Saat Jala Ikan di Pantai Biaung Gianyar Bali, Kakek 73 Tahun Jadi Korban 

Sidak yang dilakukan Satpol PP Badung ini meliputi tempat kos, kontrakan proyek dan duktang yang berlokasi di Desa Kutuh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved