Berita Bali
Bale Kertha Adhyaksa Komitmen Kajati Ketut Sumedana Jaga Tanah Bali
Belum genap dua tahun menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Ketut Sumedana membuat publik tercengang.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Belum genap dua tahun menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Ketut Sumedana membuat publik tercengang.
Sejumlah gebrakan inovatif dalam penegakan hukum secara tegas, adaptif dan humanis merupakan konsep yang diemban Ketut Sumedana menjaga tanah Bali dan krama Bali di pulau mungil ini.
Satu diantara sejumlah inovasi yang diluncurkan oleh pria kelahiran Buleleng ini yakni Rumah Restorative Justice Bale Kertha Adhyaksa.
Program penanganan hukum di level desa adat menjadi konsern Ketut Sumedana. Kini Bale restoratif telah berdiri di beberapa daerah seperti di Bangli, Tabanan, Badung dan Buleleng.
Baca juga: Kajati Bali Ketut Sumedana, Tokoh di Balik Bale Sabha Adhyaksa, Figur Cerdas, Bernyali, dan Tegas
Dan pastinya, semua kabupaten dan kota di Bali akan diluncurkan Bale Restorative.
Ketut Sumedana tak ingin semua konflik diselesaikan di kejaksaan, kepolisian dan pengadilan.
Ia ingin persoalan hukum di Indonesia khususnya di tanah Bali bisa terselesaikan di tingkat desa guna menekan kerugian material, resistensi hukum dan sosial serta efisiensi sesuai konsep pemerintah pusat.
Inilah ketegasan yang humanis dan inovatif yang telah dilakukan Sumedana di tengah era modern dengan tetap melestarikan adat, tradisi, budaya, agama dan kearifan lokal Bali.
Baca juga: VIDEO Giri Prasta Jawab Rumor Jadi Calon Kuat Ketua DPD PDIP Bali, Bagaimana Nasib Wayan Koster?
Dalam setiap kesempatan, Ketut Sumedana kerap menyoroti bendesa adat agar berkomitmen jaga Bali dengan fleksibilitas, adaptif dengan perkembangan zaman.
"Menjaga Bali dengan segala kemudahan, kecepatan berbagai upacara dan upakara yang hampir setiap hari dilaksanakan oleh orang Bali. Upacara yang mestinya dilaksanakan secara sederhana tanpa mengurangi makna harus betul-betul dilaksanakan dengan hati, karena bakti itu didasari oleh ketulusan, pengabdian dan pengorbanan, juga didasari atas kesadaran tulus sesuai kemampuan kita," tulis Ketut Sumedana kepada wartawan ini, Jumat (25/04/2025).
Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung ini mengatakan, konsep Yadnya (persembahan suci tulus ikhlas kepada Sang Hyang Widhi Wasa) tidak memberatkan dan tidak membuat orang sampai berhutang.
"Ini yang menjadi perhatian kita bersama. Ayo kita rumuskan bersama untuk membuat mudah, murah dan tidak ada paksaan, betul-betul lahir dari budaya yang adi luhung," katanya.
Jaga Tanah dan Krama Bali, Jangan Sampai Tersisa Pura dan Dewanya Saja
Sebagai orang Bali, Ketut Sumedana tak ingin laba pura di Bali hilang dan berubah jadi cor beton dan fasilitas lain.
Ia ingin tanah Bali sebagai marwah dan jiwa leluhur krama Bali tetap terjaga.
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Lindungi Pesisir Bali, 4.000 Bakau Ditanam di Tahura Ngurah Rai, Libatkan Kelompok Nelayan |
![]() |
---|
Kapasitas PLTS di Bali Saat Ini Capai 50 MW, Siapkan Proyek Baru PLTS 9-10 MW di Badung |
![]() |
---|
Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini, UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal |
![]() |
---|
UMKM Milik WNA Dipastikan Ilegal, Sekda Bali Targetkan Ranperda Nominee Selesai Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.