Berita Bali
Bale Kertha Adhyaksa Komitmen Kajati Ketut Sumedana Jaga Tanah Bali
Belum genap dua tahun menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Ketut Sumedana membuat publik tercengang.
“Jangan sampai berpindah tangan dan berubah wujud menjadi fasilitas lain yang bukan untuk pelestarian budaya dan tradisi.
Tak ingin suatu saat terjadi, pura di Bali berdiri hanya dihuni para dewa saja tanpa ada krama Bali,” kata Ketut Sumedana.
Karena ia melihat dalam praktek keseharian, banyak Pura di Bali yang menghabiskan miliaran rupiah untuk yadnya sampai menjual laba pura.
"Lama-lama Pura dikelilingi vila, hotel dan menjadi milik investor. Sedihnya lagi pengemponnya terpinggirkan dan tinggal jauh, akhirnya yang tersisa hanya pura dan dewa-Nya saja, masyarakat tidak ada" tegasnya.
Untuk itu, Ketut Sumedana mengatakan laba pura harus tetap dijaga oleh krama Bali. Harus diatur dan diproteksi dengan awig-awig (peraturan desa adat).
"Tanah Bali yang mempunyai marwah dan jiwa leluhur jangan sampai berpindah tangan, harus ada awig-awig yang mengatur kalaupun disewa harus ada batasan waktunya supaya generasi kita tahu peruntukan Laba Pura tersebut," katanya.
Kejati Bali dibawah kepemimpin Ketut Sumedana akan menyoroti hal ini secara serius.
Untuk itulah, bale restorative justice membantu warga di tingkat desa adat termasuk dalam melindungi laba pura.
Baginya, di setiap desa pasti ada konflik, pertentangan, dan permasalahan.
Konflik ini tak semua harus berujung penyelesaian ke pengadilan.
“Bisa diselesaikan di Bale Sabha Adhyaksa. Untuk itu, bendesa, tokoh masyarakat, tokoh agama akan berperan penting menyelesaikan masalah di tingkat desa,”tandasnya (*)
| Akselerasi Transportasi Listrik Di Bali Untuk Tekan Emisi Di Tengah Padatnya Mobilitas Pariwisata |
|
|---|
| Sindikat Migas Lintas Wilayah Terbongkar di Bali, Oplos LPG dan Timbun BBM, 8 Orang Ditangkap |
|
|---|
| Usai Hadiri Kunker Komisi VII DPR RI, Sekda Bali Bantah Ada Tawaran Jadi Dewan Komisaris PT. BTID |
|
|---|
| Pengarahan Perdana Kajati Bali Cahyono: Jika Tidak Bisa Pintar, Kalian Harus Jadi Pegawai Yang Baik |
|
|---|
| Penjelasan Polda Bali dan Nyoman Punglik Terkait Gelar Perkara Ulang Kasus Grand Bumi Mas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kajati-Bali-Ketut-Sumedana-Kajati-menanggapi-pernyataan-sikap-dari-MUI-Bali.jpg)