Berita Jembrana
Pria Asal Jatim Nekat Jambret Kalung Emas di Jalur Nasional, Jual Hasil Curian Beli Motor Nmax Baru
Pria asal Sampang, Jawa Timur nampak dikeler oleh Tim Kurawa Satreskrim Polres Jembrana di kantornya, Senin 28 April 2025.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Kartika Viktriani
Kemudian berdasarkan laporan tersebut, tim opsnal Satreskrim Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan.
Selama dua pekan melakukan identifikasi, Tim Kurawa ini berhasil mengamankan pelaku pada Jumat 25 April 2025 malam sekitar pukul 22.00 WITA.
Tak tanggung-tanggung, tim opsnal mengamankan pelaku M di depan sebuah dealer yang berlokasi di Jalan Mahendradata, Kota Denpasar, Bali.
Sesuai pengakuannya, pelaku nekat mengambil kalung emas milik korban dengan cara memepet korban kemudian menarik kalung emas dengan menggunakan tangan kirinya.
Saat kejadian, pelaku kebetulan melintas di Jembrana untuk menuju Denpasar.
Selain pengakuan, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah sepeda motor serta remotnya, tiga lembar surat emas serta pakaian pelaku.
"Kalung emas yang berhasil dirampas tersebut kemudian dijual secara tidak resmi di Denpasar. Hasil curiannya digunakan untuk membeli sebuah sepeda motor Nmax baru," ungkap AKBP Citra.
Atas perbuatannya, kata dia, pelaku M disangkakan dengan pasal 362 KUHP Yo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap TKP maupun keterlibatan pelaku lainnya," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.