Berita Nasional

Langkah Strategis dan Tantangan Dalam Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Pelatihan, pendampingan, dan pemagangan menjadi langkah krusial dalam mempersiapkan SDM yang akan mengelola koperasi dengan baik.

Istimewa/Humas Kemenkop
Wamenkop Ferry saat menghadiri acara sosialisasi Percepatan Pembentukan Kopdes/kel Merah Putih di Denpasar, Selasa 29 April 2025. Langkah Strategis dan Tantangan Dalam Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kementerian Koperasi (Kemenkop) kembali melakukan sosialisasi dalam upaya Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih, yang ditargetkan bisa mencapai 80 ribu unit koperasi dan direncanakan diluncurkan pada 12 Juli 2025 mendatang.

Wakil Menteri Kooperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, mengatakan Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kooperasi Desa Kelurahan Merah Putih se-Indonesia, melibatkan 13 Kementerian/Lembaga, 3 Badan, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia. 

Dalam percepatan ini, terdapat tahapan penting yang harus diimplementasikan dengan cermat. 

“Fokus utama saat ini adalah mencapai target percepatan pembentukan Kopdes/kel Merah Putih sebelum memasuki tahap operasional,” kata Wamenkop Ferry dalam acara sosialisasi Percepatan Pembentukan Kopdes/kel Merah Putih di Denpasar, Selasa 29 April 2025.

Baca juga: Batas Pembentukan Koperasi Merah Putih Akhir Juni 2025, Jumlah Koperasi di Bali Sudah Dipetakan

Kerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menjadi kunci dalam memastikan kelancaran pendanaan untuk koperasi desa. 

Ia menyampaikan, pembentukan koperasi desa tidak hanya melibatkan aspek keuangan, tetapi juga persiapan sumber daya manusia yang berkualitas. 

Pelatihan, pendampingan, dan pemagangan menjadi langkah krusial dalam mempersiapkan SDM yang akan mengelola koperasi dengan baik.

Sejumlah daerah di Indonesia, seperti Jawa Timur dan Jawa Barat, telah membuat progres signifikan dalam pembentukan koperasi desa. 

“Namun, tantangan lokal seperti kesiapan modal dan keterlibatan aktif masyarakat desa menjadi fokus utama dalam memastikan kesuksesan Kopdes/kel Merah Putih,” ujarnya.

Diungkapkan Wamenkop Ferry, saat ini pihaknya juga sedang menyusun bisnis model Kopdes/kel Merah Putih. Penyusunan bisnis model ini menjadi penting.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dalam penyusunan bisnis model tersebut diperlukan tiga pendekatan. 

Pertama, dengan membentuk koperasi baru. 

Jika di desa tidak ada koperasi, maka pendekatan yang pertama dimungkinkan untuk dibuat koperasi yang baru.

Kedua, pendekatan dilihat jika ada koperasi apakah sudah bagus atau belum. 

Jika belum, akan dilakukan pendekatan berupa revitalisasi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved