Berita Denpasar
Polda Bali Tetapkan 7 Tersangka Kasus Viral Aksi Tak Senonoh di Jalan Diponegoro Denpasar
Polda Bali Tetapkan 7 Tersangka Kasus Viral Aksi Tak Senonoh di Jalan Diponegoro Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali menetapkan 7 orang tersangka atas kasus persekusi terhadap 3 anak laki-laki di bawah umur.
Kasus persekusi ini viral beberapa waktu lalu dan mengundang keprihiatinan banyak pihak.
Tiga anak tersebut mengalami persekusi oleh ketujuh tersangka dengan cara yang tidak manusiawi.
Bentuk persekusi yang dialami para korban yaitu dianiaya, ditembak airsoft gun hingga ditelanjangi.
Baca juga: ANIAYA N Hingga Tewas di Singaraja, 3 Oknum Anggota Kodam IX/Udayana Jadi Tersangka
Tak berhenti di situ saja, para korban juga dipaksa onani dan disuruh menungging hingga memperlihatkan anus lalu direkam dan disebar di media sosial oleh tersangka.
Peristiwa persekusi ini terjadi pada Selasa 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 wita di rumah kontrakan yang beralamat di Jl Diponegoro Gg. Mertha Yoga No. 8 B Denpasar.
Ketiga korban persekusi berinisial AMS (15), KMG (17) dan ERM (17) saat ini mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Bali karena mengalami trauma mendalam.
Sedangkan tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah KEP (perempuan) yang menjadi otak persekusi dan GDN suami dari KEP.
Baca juga: PEMADAMAN Listrik di Bali Berlanjut, Berikut Informasi Resmi Jadwal Pemadaman oleh PLN
Lima tersangka persekusi lainnya dengan peran masing-masing adalah KAP, GAR, STF, JIA dan satu pelaku anak MPRW (17).
Peran mereka diantarannya adalah menyebarkan video persekusi ke media sosial.
"Peran tersangka GDN, KEP, KAP, GAR, FTV, JIA memukul, menendang, menginjak, menembak dengan senjata airsoft gun ketiga korban.
Lalu menyuruh korban membuka pakaian dan celana sehingga para korban telanjang bulat," ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, AKBP Agus Bahari dalam konferensi pers di Polda Bali, pada Rabu 7 Mei 2025
"Lalu tersangka kemudian menyuruh korban melakukan onani, menyuruh menungging dan memperlihatkan anus, selanjutnya tersangka KEP melakukan perekaman perbuatan tersebut dan diteruskan ke tersangka GDN, selanjutnya tersangka GDN mengirim video tersebut ke grup “HIDUP SEHAT”, selanjutnya peserta grup inisial MPRW mengirim ke grup kelas sehingga viral," bebernya.
Para tersangka melakukan persekusi tersebut karena berdalih memergoki para korban mencuri tabung gas.
Bukan melaporkan kepada pihak berwenang tetapi para tersangka melakukan tindakan persekusi secara brutal.
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat, PHDI Denpasar Bali Akan Gelar Upacara Menek Kelih hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
4 Mantan Karyawan Berkomplot Lakukan Aksi Pencurian di Denpasar Bali, Gasak 6 Karton Vitamin Rambut |
![]() |
---|
3 Mobil Patroli Satpol PP Denpasar Bali Tak Laik Jalan Diajukan Untuk Penghapusan, Masih Miliki 7 |
![]() |
---|
Rumah Di Denpasar Bali Disatroni Maling, Berlian Hingga Cincin Hilang, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.