Berita Buleleng
Seorang Remaja Nekat Curi Motor hingga Gas Elpiji di Buleleng Bali, Hasilnya Dipakai Sehari-hari
Peristiwa bermula saat Juliantara menerima kabar dari Wayan Patut, jika sepeda motor yang dititip sudah tidak ada.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang pemuda 17 tahun asal Kubutambahan diringkus polisi saat berada di warung bakso.
Pemuda berinisial W itu ditangkap lantaran melakukan pencurian yang meresahkan warga, sebab aksinya dilakukan di beberapa lokasi.
Terungkapnya aksi pemuda putus sekolah itu berawal dari laporan masyarakat bernama I Kadek Juliantara.
Di mana pria 31 asal Banjar Dinas/Desa Bantang, Kintamani itu kehilangan sepeda motor yang dititip di rumah kerabatnya bernama Wayan Patut, di Banjar Dinas Pasek, Desa/Kecamatan Kubutambahan.
Baca juga: Buruh Proyek Tertangkap Basah Curi Tas Orang Yang Hendak Salat di Masjid Gatsu Barat Denpasar Bali
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi mengungkapkan, laporan peristiwa pencurian sepeda motor itu diterima pada Senin 5 Mei 2025, sekitar pukul 06.00 Wita.
Peristiwa bermula saat Juliantara menerima kabar dari Wayan Patut, jika sepeda motor yang dititip sudah tidak ada.
"Korban ini memang sering menitip sepeda motor di rumah Wayan Patut. Dan setiap dititip, kuncinya memang tidak pernah dicabut," jelasnya, Rabu 7 Mei 2025.
Laporan curanmor segera ditindaklanjuti Polsek Kubutambahan untuk dilakukan penyelidikan.
Hingga pada hari Selasa 6 Mei 2025, polisi berhasil mengamankan W di warung bakso yang berlokasi di Banjar Dinas Tukad Ampel, Desa kubutambahan.
Kata Kasi Humas, W mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor Honda Blade Repsol DK 4092 VX milik Juliantara.
Ia memanfaatkan kunci sepeda motor yang tidak dicabut.
Tak hanya itu, pemuda putus sekolah tersebut nyatanya juga diketahui mencuri di 5 lokasi lain.
Adapun barang yang dicuri meliputi tiga unit gas elpiji di Banjar Dinas Kawanan, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan.
Biola, ponsel dan uang tunai Rp 478 ribu dari Banjar Dinas Kanginan, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan.
Uang tunai dalam celengan senilai Rp 1.150.000 di Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan.
Serta seekor ayam jantan di Banjar Dinas Banyu Buah, Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan.
"W juga melakukan pencurian Panti Asuhan Hindu Destawan, Desa/Kecamatan Sawan. Barang yang dicuri berupa dua pasang sepatu, sandal selop, kemeja putih, uang tunai Rp 195 ribu, serta ponsel Samsung J7," ungkapnya.
Sementara Kapolsek Kubutambahan, AKP Kadek Robin Yohana dikonfirmasi terpisah mengatakan, aksi pencurian W dilakukan mulai dari pertengahan April hingga awal Mei.
Pada beberapa TKP, ia langsung masuk ke rumah korban untuk mencuri.
"Uang hasil pencurian dipakai makan sehari-hari dan digunakan ke kafe (tempat hiburan malam, red)," jelasnya.
AKP Robin menambahkan, W awalnya diamankan di Polsek Kubutambahan.
Namun mengingat dia masih di bawah umur, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Buleleng.
"Mengingat pelaku masih di bawah umur, penanganan perkaranya kami limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.