Gebrakan Pemimpin Bali
KOSTER Tegas: Bali Tak Butuh Ormas Preman! Masih Ada Desa Adat & Pecalang
Koster secara tegas menyatakan, Bali tidak membutuhkan ormas nakal alias preman yang meresahkan warga dan mencoreng wajah pariwisata Bali.
TRIBUN-BALI.COM - Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya bicara lantang di tengah banyaknya sorotan aksi premanisme yang berselimut jubah organisasi kemasyarakatan (ormas).
Koster secara tegas menyatakan, Bali tidak membutuhkan ormas nakal alias preman yang meresahkan warga dan mencoreng wajah pariwisata Bali.
Di hadapan Kajati Bali, Bupati, dan para tokoh adat, Koster menggarisbawahi urgensi mengembalikan kekuatan penyelesaian masalah ke akar budaya yaitu Desa Adat.
“Bentuknya Ormas, tapi kelakuannya preman. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Koster dengan nada serius saat meresmikan Bale Paruman Adhyaksa dan Bale Restorative Justice di Badung, Kamis (8/5).
“Badung adalah jantung pariwisata. Kita tak bisa membiarkan ruang publik dirusak perilaku liar berkedok organisasi,” tambahnya.
Baca juga: Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Sempat Ditutup, Cuaca Buruk Landa Wilayah Banyuwangi
Baca juga: MUNIR Diduga Akhiri Hidup, Terekam CCTV Beli Gunting & Silet di Warung Sesuai yang Ditemukan di TKP
Gubernur asal Desa Sembiran ini menilai program Kejati Bali sebagai langkah cerdas yang perlu diperluas. Bale Paruman Adhyaksa, yang berbasis hukum adat, digadang menjadi benteng baru yang sanggup menekan kriminalitas sosial tanpa harus menempuh jalur pengadilan. “Ini bukan hanya urusan hukum. Ini pertaruhan masa depan Bali,” kata Koster.
Secara tegas, ia juga menyinggung peran Sipandu Beradat, sistem keamanan terpadu desa adat yang melibatkan Pecalang.
Menurutnya, jika lembaga adat dan pecalangnya kuat, Bali tak butuh Ormas tambahan yang sering membawa agenda tersembunyi.
“Siapa pun yang menyalahgunakan nama organisasi untuk meresahkan masyarakat, akan berhadapan langsung dengan adat dan negara. Jangan anggap enteng kekuatan budaya Bali,” ujar Koster.
Hal senada ditegaskan Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana. Ia menambahkan konsep Bale Paruman bukan sekadar simbol.
Ini adalah bentuk nyata revitalisasi hukum adat yang sudah terbukti menyelesaikan konflik perdata dan sosial dengan cara damai. “Kalau pidana, tentu ada batasan. Tapi konflik internal masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus sampai ke penjara,” ujarnya.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pun tak menampik efektivitas pendekatan ini. Ia menyebut, dengan berjalan optimal, sistem ini bisa meredam potensi pelanggaran hukum sejak dini dan menekan angka penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). “Ini cermin Bali yang beradab dan dewasa menyikapi konflik,” katanya.
Sementara itu, penandatanganan prasasti Bale Paruman Adhyaksa kemarin menjadi sinyal keras dari Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Bali.
Bali bukan tanah subur untuk preman berkedok ormas. Dengan memperkuat kearifan lokal, mereka bukan hanya menjaga ketertiban, tapi juga martabat budaya. (ali)
KOSTER Kebut 3 Perda Prioritas, Pemprov Bali Tunggu Kajian Unud, Upaya Lindungi Masyarakat Bali |
![]() |
---|
TEGASKAN Tak Larang Indomaret! Koster: Bukan Larang 100 Persen Tapi Dikendalikan |
![]() |
---|
KOSTER Temui Kementerian PU, Bahas Tol Mengwi Gilimanuk, Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk Resmi Dibuka |
![]() |
---|
MUSYAWARAH Mufakat Dikedepankan di Bale Kertha Adhyaksa, Elaborasi Hukum Adat dan Hukum Nasional |
![]() |
---|
GUBERNUR Koster & Kepala Daerah dari Bali Beri Dana Gotong Royong Rp50 Juta ke Pura IPDN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.