Berita Badung

Amankan WNA India Diduga Bawa Kokain, Gelar Operasi Lantas di 2 Lokasi, Polres Badung Sita 133 Motor

Secara keseluruhan, dari dua kali pelaksanaan operasi ini pelanggaran paling banyak yakni sampai mengamankan 113 unit kendaraan, 16 STNK, dan 4 SIM

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
DIAMANKAN - Operasi penertiban lalu lintas yang digelar oleh aparat kepolisian di wilayah Mengwi dan Canggu, Kabupaten Badung, menjaring ratusan pelanggar lalu lintas dan mengamankan ratusan kendaraan pada Jumat (9/5). 

TRIBUN-BALI.COM - Operasi penertiban lalu lintas yang digelar oleh aparat kepolisian di wilayah Mengwi dan Canggu, Kuta Utara Kabupaten Badung, menjaring ratusan pelanggar lalu lintas baik itu Warga Negara Indonesia (WNI) mapupun Warga Negara Asing (WNA).

Menariknya salah satu temuan mencengangkan adalah tertangkapnya seorang WNA asal India yang kedapatan membawa narkoba jenis kokain.

Operasi bertajuk hunting system tersebut digelar dalam dua titik, yakni di kawasan Jalan Tiying Tutul, Mengwi, dan Jalan Pantai Nelayan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara. Operasi yang dilaksanakan pada  Kamis (8/5) malam hingga Jumat (9/5) dinihari itu melibatkan semua personel Satlantas Polres Badung.

Dari dua lokasi tersebut didapatkan 133 pelanggar lalulintas, dengan dengan rincian 43 WNA dan 90 WNI. Pelanggarannya pun bervariasi mulai dari tanpa SIM, knalpot brong dan tidak menggunakam helm.

Baca juga: Sudah Ada Aparat Negara &Pecalang, Gerindra Gianyar Nyatakan Sikap Terkait Adanya Ormas Grib di Bali

Baca juga: Diserahkan Langsung Megawati, 3 Desa Wisata Raih Penghargaan Trisakti Tourism Award 2025

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara membeberkan, operasi penertiban lalulintas pertama dilaksanakan di Jalan Tiying Tutul, Mengwi. Pada saat itu tim gabungan mencatat 80 pelanggar, terdiri dari 21 WNA dan 59 WNI.

 "Pada operasi pertama ini, sebanyak 69 unit kendaraan diamankan sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Sementara di titik kedua, Jalan Pantai Nelayan, Canggu, terdapat 53 pelanggar yang terdiri dari 22 WNA dan 31 WNI. 

"Dalam razia di lokasi ini, anggota kami menemukan satu pelanggar, ada pengendara saat diperiksa ditemukan membawa satu butir pil diduga jenis pil koplo yakni seorang WNI. Bahkan saat ini masih kami lakukan pemeriksaan," beber Arif.

Dari operasi ini, lanjut Arif, yang paling mencolok adalah penemuan narkoba di lokasi pertama. Seorang WNA asal India yang awalnya hanya diminta menunjukkan surat kendaraan oleh petugas, justru kedapatan membawa satu klip kecil berisi serbuk putih yang diduga kokain. Barang haram tersebut disimpan dalam saku celana saat pelaku diminta menepi ke kiri oleh petugas.

"Anggota kami melihat gerak-gerik mencurigakan dari salah satu WNA saat dilakukan pemeriksaan surat kendaraan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu klip kecil diduga kokain," ujarnya. 

Secara keseluruhan, dari dua kali pelaksanaan operasi ini pelanggaran paling banyak yakni sampai mengamankan 113 unit kendaraan, 16 STNK, dan 4 SIM sebagai barang bukti. 

"Jenis pelanggaran yang ditindak didominasi oleh pengendara tanpa helm sebanyak 106 kasus, knalpot bising 8 kasus, tanpa SIM 3 kasus, tanpa STNK 8 kasus, serta kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan (TNKB) sebanyak 8 kasus," ucapnya.

Lebih lanjut Arif menjelaskan, operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan penertiban lalu lintas yang juga menjadi celah untuk mengungkap tindak pidana lain seperti peredaran narkoba, terutama di wilayah yang menjadi destinasi wisata utama di Badung. "Sementara untuk temuan narkoba masih kita selidiki lebih dalam," imbuhnya. (gus)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved