Berita Badung

Polres Badung Sita 133 Motor Saat Penertiban Lalulintas, Terungkap Seorang WNA India Bawa Narkoba

Operasi penertiban lalu lintas yang digelar oleh aparat kepolisian di wilayah Mengwi dan Canggu, Kuta Utara Kabupaten Badung, menjaring ratusan

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
DIAMANKAN - Operasi penertiban lalu lintas yang digelar oleh aparat kepolisian di wilayah Mengwi dan Canggu, Kabupaten Badung, menjaring ratusan pelanggar lalu lintas dan mengamankan ratusan kendaraan pada Jumat 9 Mei 2025 

Polres Badung Sita 133 Motor Saat Penertiban Lalulintas, Terungkap Seorang WNA India Bawa Narkoba

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Operasi penertiban lalu lintas yang digelar oleh aparat kepolisian di wilayah Mengwi dan Canggu, Kuta Utara Kabupaten Badung, menjaring ratusan pelanggar lalu lintas baik itu Warga Negara Indonesia (WNI) mapupun Warga Negara Asing (WNA).

Saat itu juga ditemukan seorang WNA asal India yang kedapatan membawa narkoba jenis kokain.

Operasi bertajuk hunting system tersebut digelar dalam dua titik, yakni di kawasan Jalan Tiying Tutul, Mengwi, dan Jalan Pantai Nelayan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara.

Baca juga: NEKAT Sembunyikan Narkoba di Alat Vital, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 323,76 Gram Kokain 

Operasi yang dilaksanakan pada Kamis 8 Mei 2025 malam hingga Jumat 9 Mei 2025 pagi itu melibatkan semua personel Satlantas Polres Badung.

Dari dua lokasi tersebut didapatkan 133 pelanggar lalu lintas, dengan dengan rincian 43 WNA dan 90 WNI.

Pelanggarannya pun bervariasi, mulai dari tanpa SIM, kenalpot brong dan tidak menggunakam helm.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara membeberkan jika operasi penertiban lalulintas pertama dilaksanakan di Jalan Tiying Tutul, Mengwi.

Baca juga: GE Sembunyikan di Alat Vital, Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 323,76 Gram Kokain 

Pada saat itu, tim gabungan mencatat 80 pelanggar, terdiri dari 21 WNA dan 59 WNI.

"Pada operasi pertama ini, sebanyak 69 unit kendaraan diamankan sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Sementara di titik kedua, Jalan Pantai Nelayan, Canggu, terdapat 53 pelanggar yang terdiri dari 22 WNA dan 31 WNI. 

"Dalam razia di lokasi ini, anggota kami menemukan satu pelanggar, ada pengendara saat diperiksa ditemukan membawa satu butir pil diduga jenis pil koplo yakni seorang WNI. Bahkan saat ini masih kami lakukan pemeriksaan," beber Arif.

Baca juga: Bumil Nekat Edarkan Narkoba di Nusa Penida Bali, Targetkan Wisatawan

Dari operasi ini, lanjut Arif, yang paling mencolok adalah penemuan narkoba di lokasi pertama.

Seorang WNA asal India yang awalnya hanya diminta menunjukkan surat kendaraan oleh petugas, justru kedapatan membawa satu klip kecil berisi serbuk putih yang diduga kokain.

Barang haram tersebut disimpan dalam saku celana saat pelaku diminta menepi ke kiri oleh petugas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved