Narkoba di Bali

NEKAT Sembunyikan Narkoba di Alat Vital, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 323,76 Gram Kokain 

Setelah dilakukan pengujian laboratorium, bubuk tersebut terkonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain.

istimewa/Humas Bea Cukai Ngurah Rai
DIAMANKAN - Pelaku penyelundupan kokain oleh seorang WNA perempuan inisial GE. 

TRIBUN-BALI.COM – Petugas Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (25/3) lalu.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa bubuk putih seberat 323,76 gram bruto yang dikemas menggunakan lakban dan kondom.

Setelah dilakukan pengujian laboratorium, bubuk tersebut terkonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain.

Modus penyelundupan yang digunakan adalah vaginal insert, di mana narkotika disembunyikan di dalam alat kelamin oleh seorang penumpang wanita berinisial GE, warga negara asal Argentina berusia 46 tahun yang berprofesi sebagai penata rambut.

Baca juga: TUT Budi Usai Nempel Langsung Diamankan Polres Buleleng, dengan BB 0,58 Gram Sabu dari Pelaku!

Baca juga: LUH W Simpan Sabu di Bawah Meja Rias, Barang Bukti Rp1 Miliar, IRT Jadi Pengedar Narkoba di Gianyar 


“Pengungkapan kasus ini berawal dari analisis intelijen dan pengawasan terhadap penumpang pesawat Emirates EK368 dengan rute Dubai – Denpasar,” ujar Humas Bea Cukai Ngurah Rai Bowo Pramoedito, Rabu (26/3).

Ia menambahkan GE yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa, (25/3) sekitar pukul 18.00 Wita kemudian diarahkan ke jalur pemeriksaan khusus. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan dan pemeriksaan badan, petugas menemukan narkotika yang disembunyikan di dalam alat kelamin.

Dari hasil informasi dan analisis lebih lanjut, petugas menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan ini. GE terindikasi kuat akan bertemu dengan seorang yang diduga bertindak selaku penerima barang di Bali. 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan operasi lanjutan guna mengungkap jaringan narkotika ini,” imbuh Bowo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, GE mengaku kepada petugas Bea Cukai datang ke Bali sendirian untuk mengantarkan paket narkotika yang diperoleh di Mexico dan dijanjikan imbalan sebesar 3.000 USD.

“Untuk saat ini barang bukti dan warga negara Argentina tersebut telah diserahkan ke BNNP Bali,” ucap Bowo.

Bea Cukai Ngurah Rai terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika dengan memperkuat pengawasan di pintu masuk negara serta meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi terkait. (zae) 

Bongkar 3 WNA Pengedar Narkoba

Sebelumnya, tiga orang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TP, asal Rusia berinisial AZ dan MI asal Ukraina berhasil dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Ketiga WNA tersebut tertangkap dalam tiga kasus berbeda, TP jaringan Hungaria - Bali, AZ Jaringan Rusia - Bali dan MI juga jaringan Rusia - Bali namun berbeda kasus dengan AZ. 

Kasus TP jaringan Hungaria-Bali ini lebih dahulu terbongkar pada Selasa, 21 Januari 2025, saat itu petugas BNNP Bali melakukan penyelidikan di wilayah Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan, bahwa dari pemetaan permintaan pengguna ada beberapa jenis narkoba yang kerap dipakai atau diedarkan WNA di Bali. 

"Segmen narkoba WNA lebih demand-nya jenis narkoba ganja Hasis, Happy Water, Kokain seperti itu. Para tersangka saat ini ditahan di LP Kerobokan," ujarnya, Kamis (6/3).

Dijelaskannya, ketiga WNA yang tertangkap ini baik asal Inggris, Rusia dan Ukraina memiliki peran yang sama yakni sebagai pengedar narkoba. (zae/ian)


Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved