Berita Denpasar
KKP Tangkap Kapal Berbendera China dan Amankan 6 ABK di Pelabuhan Benoa
Petugas kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut di perairan teritorial Indonesia selatan Jawa Timur pada Kamis (8/5).
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
“Dikarenakan tidak terdapat alat penangkap ikan maupun hasil tangkapan di atas kapal. Namun di sisi lain diduga kuat adanya pelanggaran di bidang pelayaran maupun keimigirasian,” jelasnya.
“Unsur pelanggaran penangkapan ikan maupun pengangkutan ikan secara ilegal tidak ditemukan, namun diduga kuat terdapat pelanggaran ketentuan lainnya, yaitu pelanggaran pelayaran dan imigrasi,” sambung Edi.
Selanjutnya Pangkalan PSDKP Benoa melakukan koordinasi dengan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Bali dan instansi lainnya dengan menggelar ekspos untuk tindak lanjut tindak pidana selain tindak pidana perikanan.
“Berdasarkan hasil ekspos, maka proses hukum FV. Yue Lu Yu 28359 ini dilimpahkan dari Pangkalan PSDKP Benoa kepada Dit Polairud Polda Bali untuk pengembangan kasus dan proses hukumnya,” ujar Edi.
Sementara itu, Kanit Sidik Polairud Polda Bali, Ipda I Gusti Bagus Suswadi mengatakan, pihaknya mendalami motif di balik penangkapan 6 ABK tersebut. “Dari bahasa mereka semua bahasa China, untuk kooperatifnya ada salah satu dari mereka bisa berbahasa Inggris bisa berkomunikasi dengan kami, jadi kemungkinan kami juga mengundang penerjemah dari Konsulat China untuk membantu proses penyelidikan,” ujar Ipda Gusti Bagus Suswadi.
Polda Bali juga telah menerma limpahan berkas penanganan kasus tersebut sehingga kini dalam kewenangan Polda Bali dalma penyelidikan dari pihak Polairud bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali. Salah satu hal yang menjadi kecurigaan dan didalami polisi adalah unsur modifikasi kapal tersebut dengan sekat-sekat kamar yang bisa digunakan untuk menampung sekitar 20 orang.
“Tadi kami sudah sempat ke dalam memang Palka itu sudah dimodif mereka, kami belum tahu tujuannya apa, cuma itu seperti kamar-kamar di dalamnya ada tempat tidur kipas angin. Cukup banyak mungkin sekitar 20 orang bisa masuk,” imbuh dia.
Disinggung mengenai dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau sejenis smuggling, pihaknya untuk saat ini belum bisa menyimpulkan hal tersebut karena harus dilakukan pendalaman. “Belum bisa dipastikan (TPPO,-Red), ada proses penyidikan lebih lanjut. Sangkaan awal keimigrasian berangkat dari sana gelar perkara tindak pidana lebih didalami lagi,” jabar dia. (ian)
3 Mobil Patroli Satpol PP Denpasar Bali Tak Laik Jalan Diajukan Untuk Penghapusan, Masih Miliki 7 |
![]() |
---|
Rumah Di Denpasar Bali Disatroni Maling, Berlian Hingga Cincin Hilang, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Proyek Kabel Bawah Tanah Denpasar Akan Dimulai Di Sanur Bali, Pengerjaan Dimulai September 2025 |
![]() |
---|
PROYEK Pengerjaan Dimulai September 2025, Kabel Bawah Tanah Denpasar Akan Dimulai di Sanur |
![]() |
---|
Pengerjaan Dimulai September 2025, Proyek Kabel Bawah Tanah Denpasar Akan Dimulai di Sanur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.