Kasus Pengeroyokan di Badung

KRONOLOGI Suami Istri Dikeroyok Oleh Sekelompok Orang Di Bali, Korban Sempat Tegur 3 Mahasiswi Unud

peristiwa tersebut terjadi berawal dari korban yang menegur tiga orang mahasiswi yang kedapatan ribut-ribut

istimewa
Screenshoot dari unggahan video viral adanya sekelompok mahasiswa Papua yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap sepasang suami istri. KRONOLOGI Suami Istri Dikeroyok Oleh Sekelompok Orang Di Bali, Korban Sempat Tegur 3 Mahasiswi Unud 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Viral di media sosial unggahan video berdurasi 1 menit 31 detik di mana sekelompok mahasiswa tidak terima dilaporkan ke polisi oleh sepasang suami istri yang mereka keroyok di Bali.

Di mana pada video itu ditulis dengan kalimat, “tak terima ditegur, pasutri dikeroyok hingga babak belur”.

Dan caption unggahan video tersebut di tulis :

“Terjadi pengeroyokan kepada sepasang suami istri di kos-kosan jalan Kampus Unud Jimbaran pada Minggu 11/5. Kasus ini diawali saat korban menegur tetangga kos karena ngobrol keras-keras hingga larut dan mengganggu tetangga kos. Teguran tersebut dituding berbau rasis, akhirnya pelaku bersama puluhan temannya melakukan pemukulan kepada korban dan istrinya. Saat ini kasusnya ditangani Polsek Kuta Selatan. Kondisi korban ada di bagian akhir video.”

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Pecalang di Besakih, Terancam 5 Tahun Penjara

Dalam video itu terdengar percakapan, “dari rasisme yang dia katakan jadi kita klarifikasi itu kan sudah penyelesaian,” ucap seorang pria berbaju hijau.

“Karena dia datang ke Polsek laporan, kita terima laporan dia, kita wajib terima laporan masyarakat. Karena dia datang ke Polsek sebagai korban, kita wajib menerima, sedangkan apa permasalahan intinya kita tidak tahu pasti, karena hanya dapat klarifikasi dari dia. Kalau kalian tidak ada datang ke kantor, kita mau dengar apa. Kami korban juga, silakan datang ke kantor, bagaimana kita bilang korban kalau tidak ada laporan,” ucap seorang anggota Polsek Kuta Selatan.

“Jadi saya pikir klarifikasi itu dan pengurusan permasalahan itu secara kekeluargaan tidak melibatkan pihak keamanan dan anggota polisi begitu. Jadi saya pikir mungkin kita harus pergi ke yang bersangkutan, dan kita menyampaikan minta maaf dengan kelalaian. Jadi saya rasa pihak kepolisian tidak harus terlibat dalam permasalahan ini, itu yang kami harapkan,” timpal pria berbaju hijau kepada anggota Polsek Kuta Selatan.

“Yang bersangkutan datang ke Polsek untuk melaporkan, otomatis kita tindaklanjuti,” jawab anggota Polsek Kuta Selatan.

Di konfirmasi mengenai laporan tersebut, Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W. membenarkan adanya laporan dari korban sepasang suami istri yang dikeroyok sekelompok mahasiswa ke Polsek Kuta Selatan.

“Kami telah menerima laporan adanya peristiwa pengeroyokan yang dialami oleh sepasang suami istri yang dikeroyok dan dianiaya oleh beberapa orang yang berasal dari Papua di kos Jl. Kampus Udayana (depan RS Gigi dan Mulut Unud) Jimbaran,” ujar AKP Agus Dharmayana, Rabu 14 Mei 2025.

Ia menambahkan, identitas korban yakni Sahrudin (31) asal Sumenep dan Kamelia asal Buleleng (41), dan terduga pelaku identitasnya masih dalam penyelidikan.

Di mana peristiwa tersebut terjadi berawal dari korban yang menegur tiga orang mahasiswi yang kedapatan ribut-ribut di kos-kosan hingga tengah malam.

Kemungkinan ketiga mahasiswi tersebut yang tidak terima ditegur korban, dan memanggil kelompok Papua-nya untuk datang ke kos, selanjutnya mengeroyok korban serta istrinya.

“Korban dianiaya secara bersama-sama oleh sekelompok pelaku, diduga merupakan orang-orang dari Wamena Papua,” imbuh AKP Agus Dharmayana.

Kemudian terkait peristiwa yang telah dialami korban dan istrinya, korban selanjutnya mendatangi Polsek Kuta Selatan untuk melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved