Berita Buleleng
Babak Baru Sengketa Lahan di SD 2 Sambangan Buleleng Bali, Berlanjut ke Jalur Hukum
Kendati akan menempuh jalur hukum, pada mediasi tersebut Ariadi juga meminta agar pengklaim lahan bertindak profesional.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
POHON PISANG - Pohon pisang yang ditanam di SD 2 Sambangan, Buleleng, Bali, Kamis (8/5/2025). Kasus sengketa lahan di wilayah tersebut kembali memanas. Babak Baru Sengketa Lahan di SD 2 Sambangan Buleleng Bali, Berlanjut ke Jalur Hukum
Ariadi menambahkan, pihak pengklaim lahan tidak bisa menunjukkan pipil atau dokumen kepemilikan lahan.
Sebaliknya pengklaim lahan hanya mampu menunjukkan bukti pembayaran pajak. Itupun tahun 1973.
"Bukti pembayaran pajak kan bukan bukti kepemilikan hak tanah," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sengketa lahan di SD 2 Sambangan kembali memanas.
Menyusul pihak yang mengaku sebagai ahli waris, melakukan aksi penanaman tiga batang pohon pisang pada Kamis 8 Mei 2025.
Selain itu juga ada spanduk bertuliskan 'TANAH HAK MILIK PANURAI KOHIR/F/PIPIL NO 39' yang di pasang tepat di pintu masuk sekolah. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.